Breaking News

KABAR GEMBIRA! BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Segera Cair, Ini Syaratnya Bagi Penerima

Sebanyak 16 juta pekerja akan kembali menerima subsidi upah sebesar Rp 600 ribu.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
ILUSTRASI SUBSIDI GAJI - Subsidi Upah Rp 600 Ribu Segera Cair 

SERAMBINEWS.COM  - Kabar gembira, subsidi gaji untuk karyawan swasta segera cair.

Subsidi gaji tersebut menyasar pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta.

Sebanyak 16 juta pekerja akan kembali menerima subsidi upah sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan subsidi upah ini sendiri merupakan bagian dari bantuan sosial dari pemerinatah untuk mengurangi beban kenaikan harga.

Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan agar subsidi upah tersebut segera dicairkan.

Ilustrasi
Ilustrasi (SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR)

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat intern pengalihan subsidi BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (29/8/2022).

Subsidi upah tersebut hanya dibayarkan satu kali.

Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Modusnya Pura-pura Jual Senjata Api

Sumber dana subsidi tersebut berasal dari pengalihan dana subsidi BBM dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

“Ini juga nanti ibu menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Selain subsidi upah, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta penduduk atau penerima manfaat.

BLT diberikan sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali yang akan dibayarkan per dua kali dengan anggaran total Rp12,4 triliun.

Selain BLT pemerintah juga memberikan subsidi transportasi melalui Pemerintah Daerah sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi khusus (DAK) dan dan bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun.

Bantalan diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Bantuan-bantuan tersebut direncanakan akan mulai dieksekusi pada pekan ini. Pemerintah berharap BLT yang diberikan bisa mengurangi tekanan kenaikan harga kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan.

“Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” pungkasnya.

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar.

Cek Penerima BSU melalui WhatsApp

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175;

2. Jika sudah mendapatkan balasan, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KABAR GEMBIRA! Subsidi Upah Rp 600 Ribu Segera Cair, 16 Juta Pekerja Bakal Menerima, Ini Syaratnya

Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Modusnya Pura-pura Jual Senjata Api

Baca juga: 3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 T, BLT Pengalihan Subsidi BBM hingga Subsidi Gaji

Baca juga: Deolipa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi di Magelang, Ferdy Sambo Termakan Hasutan Sosok Ini

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved