Internasional

Wanita Swiss Simpatisan ISIS Diadili, Dituduh Mencoba Menggorok Leher Dua Wanita

Seorang wanita Swiss diadili di Pengadilan Beliinzona pada Senin (29/8/2022).

Editor: M Nur Pakar
AFP
Gedung Pengadilan di Swiss 

SERAMBINEWS.COM, BELLINZONA - Seorang wanita Swiss diadili di Pengadilan Beliinzona pada Senin (29/8/2022).

Dia dituduh mencoba menggorok leher dua wanita di sebuah department store atas nama kelompok jihadis ISIS.

Wanita berusia 29 tahun itu dituduh melakukan aksi teroris dalam serangan di toko mewah Manor di Lugano di wilayah Ticino, Swiss selatan pada 24 November 2020.

Salah satu dari dua korban menderita cedera leher serius.

Yang kedua menderita luka di satu tangan dan berhasil, dengan yang lain, mengendalikan penyerang sampai polisi tiba.

Dilansir AFP, persidangan berlangsung di Pengadilan Kriminal Federal di Bellinzona di Ticino.

Menurut dakwaan yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Swiss (OAG), terdakwa, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, bertindak sengaja dengan kekejaman tertentu.

Baca juga: Pasukan Kurdi Dukungan AS di Suriah Hentikan Kekejaman di Kamp ISIS, 44 Orang Telah Tewas

“Dia secara brutal menyerang korbannya yang dipilih secara acak dengan pisau," katanya.

"Dengan tujuan membunuh mereka untuk menyebarkan teror ke seluruh penduduk atas nama ISIS," jelasnya.

"Hal itu telah memicu laporan luas di media, sekaligus menyebarkan ideologi ISIS,” kata OAG.

Sebelumnya, setelah jatuh cinta melalui media sosial pada 2017 dengan seorang pejuang ISIS di Suriah, dia berusaha untuk melakukan perjalanan untuk bertemu dengannya.

Tetapi dihentikan oleh otoritas Turki di perbatasan Suriah dan dikirim kembali ke Swiss.

Polisi mengatakan pada saat itu, dia sempat dirawat di klinik psikiatri.

Baca juga: Pria New Mexico Dituduh Ingin Dirikan ISIS, Rencanakan Pemboman Gedung Putih dan Trump Tower

Tersangka didakwa dengan percobaan pembunuhan dan pelanggaran hukum terhadap hubungan dengan Al-Qaeda, ISIS dan kelompok-kelompok terkait.

Dia juga didakwa dengan prostitusi yang melanggar hukum antara 2017 dan 2020.

OAG menekankan praduga tak bersalah berlaku sampai keputusan yang mengikat secara hukum telah dikeluarkan.

Putusan akan jatuh tempo pada 19 September 2022.

Pembela diharapkan mengandalkan kondisi mental wanita itu untuk membantah dugaan motif teroris.

Terduga penyerang telah masuk Islam, menurut surat kabar 24 Heures.

Swiss tidak pernah mengalami serangan jihad skala besar, tetapi dua serangan pisau terjadi pada tahun 2020.

Baca juga: Tentara Mesir Bunuh Pemimpin ISIS di Sinai Asal Palestina, Dalang Pembantaian Masjid 2017

Beberapa minggu sebelum insiden Lugano, seorang pemuda berkebangsaan Turki-Swiss, yang berusaha melakukan perjalanan ke Suriah pada 2019, menikam seorang pejalan kaki di jalan Morges, Swiss barat.

Menurut Federal Intelligence Service, tingkat ancaman teror masih dianggap tinggi di Swiss.

"Kami menemukan orang-orang yang mengambil tindakan adalah orang-orang radikal yang dibesarkan di Swiss tanpa pernah ke zona konflik," kata polisi federal kepada AFP.

“Mereka menjadi radikal di Internet, sebagian besar dalam obrolan dan forum tertutup, tetapi juga dalam kelompok dan asosiasi," ujarnya.

"Inilah yang disebut terorisme 'homegrown',” katanya.

Menurut polisi, penusukan bukanlah modus operandi baru, namun belakangan ini kasusnya meningkat.

“Serangan November 2020 di Lugano dan September 2020 di Morges menjadi buktinya," jelasnya.

Dia mengatakan seperti yang terjadi di luar negeri, serangan terhadap Salman Rushdie.

Baca juga: Remaja Australia Kemungkinan Tewas di Kamp Penjara Suriah, Dibawa Oleh Kerabat Pendukung ISIS

"Inilah yang kami sebut terorisme 'biaya rendah', yang menyiratkan sedikit persiapan dan sedikit sumber daya," jelasnya.

Menurut Christina Schori Liang, seorang ahli terorisme di yayasan internasional Pusat Kebijakan Keamanan Jenewa, metodologi ini tidak harus memerlukan serangan besar.

Dia mengatakan cukup untuk menimbulkan ketakutan dan meneror publik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved