Kapan Pemerintah akan Naikkan Harga BBM Subsidi? Akankah Naik 40 Persen? Ini Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, bahwa Pertamina saat ini belum mendapatkan aarahan untuk menikkan harga BBM.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Dok. Pertamina
Kapan Pemerintah akan naikkan harga BBM Subsidi? Akankah naik 40 persen? Ini penjelasan Pertamina. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, bahwa Pertamina saat ini belum mendapatkan aarahan untuk menikkan harga BBM.

SERAMBINEWS.COM - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini sedang menjadi sorotan dan perbincangan.

Isu kenaikan harga BBM ini pun kian berhembus kencang.

Ada yang menyebutkan, bahwa kenaikan harga BBM subsidi akan terjadi dalam waktu dekat ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini sedang mewacanakan kenaikan harga BBM subsidi.

Rencana harga BBM naik ini muncul di permukaan lantaran subsidi BBM yang terus membengkak dan membebani APBN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi kembali membengkak Rp 198 triliun, jika Pertalite dan Solar tak alami kenaikan.

Baca juga: Viral Unggahan Bocoran Harga BBM Usai Alami Kenaikan, Pertalite Tembus Rp 10.000/Liter, Benarkah?

Kondisi tersebut semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM.

"Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya, 'Ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" ujar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka tersebut sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.

"Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun.

Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," tuturnya.

Lantas, kapan sebenarnya kenaikan harga BBM mulai diberlakukan?

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, bahwa Pertamina saat ini belum mendapatkan arahan untuk menaikkan harga BBM.

"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022) sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Baca juga: FAKTA BLT Pengalihan Subsidi BBM: Cair Mulai 1 September untuk 20,65 Juta Keluarga

Irto menjelaskan, kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM subsidi adalah milik pemerintah.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM Subsidi.

"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan, harga BBM subsidi akan naik dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan.

"Dalam waktu dekat hampir dipastikan BBM (subsidi) pasti naik," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (25/8/2022).

Menurut Sultan, kondisi perekonomian Indonesia tahun ini memang menunjukkan perbaikan dibanding tahun lalu.

Namun, kondisi yang masih pemulihan ini tetap menghadapi gejolak ekonomi global yang memberikan dampak ke berbagai aspek, termasuk kenaikan harga BBM subsidi.

Pasalnya, imbuh Sultan, salah satu dampak paling besar dari gejolak ekonomi global adalah naiknya harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak dunia ini yang diyakini akan membuat harga BBM naik.

Baca juga: Bikin Ekonomi Jatuh Lagi, Politisi Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Naikkan Harga BBM

Masih dalam koordinasi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku belum dapat memastikan kapan harga BBM akan naik.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (24/8/2022), Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait opsi apa yang akan dilakukan ke depan.

"Untuk harga BBM, kita sedang melakukan exercise, dan ini masih dilaksanakan dan dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian," ujar Arifin, seperti dikutip Kompas.com (24/8/2022).

Menurut dia, besaran kenaikan harga BBM belum diputuskan.

Namun, kisaran harga sudah dikaji.

Arifin mengatakan, rencana kenaikan harga BBM harus dikoordinasikan dengan matang bersama pihak terkait.

"Berapa yang akan naik harganya ini masuk exercise kita, tadi ada range sekian, dampak terhadap inflasi ini membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait," tutur dia.

Harga BBM jika mengalami kenaikan

Lantas, berapakah harga BBM Subsidi jika telah mengalami kenaikan?

Dijelaskan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, ia mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai nominal kenaikan harga BBM.

Baca juga: Dikabarkan Solar Akan Naik, Pengamat Duga Ada Mafia di Balik Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Dia juga enggan berkomentar mengenai nominal kenaikan harga BBM karena itu merupakan keputusan dari pemerintah.

"Yang menentukan nanti dari Pemerintah. Kami akan menjalankan sesuai penugasan," jelasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini Irto memastikan bahwa harga BBM baik Pertalite, Pertamax, hingga Solar belum mengalami kenaikan.

"Hari ini masih tetap sama," tandasnya.

Dengan kata lain, harga BBM Pertalite masih di angka Rp Rp 7.650 per liter.

Sementara harga BBM Pertamax masih di kisaran Rp 12.500 per liter.

Sedangkan harga BBM Solar masih Rp 5.150 per liter.

Harga ketiga jenis BBM itu memiliki selisih yang berbeda di tiap wilayah.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (29/8/2022).

Akankah kenaikan capai 40 persen?

Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM capai 40 persen, Irto mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui pasti terkait rencana kenaikan tersebut.

“Belum mengetahui (kenaikan 40 persen), kebijakan penentuan harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.

“Kami sebagai operator akan melaksanakan penugasan yang diberikan regulator,” katanya lagi.

Diketahui, isu kenaikan harga BBM ini tak hanya hangat di Indonesia.

Sejumlah media asing pun ikut menyoroti mengenai harga BBM yang akan diterapkan Indonesia.

Mereka menyebutkan, kenaikan harga BBM di Indonesia akan mencapai 30-40 persen.

Baca juga: Sri Mulyani: Butuh Tambahan Rp 198 Triliun Jika Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, dari Mana Dananya?

Informasi kenaikan harga BBM mencapai 40 persen tersebut disampaikan sejumlah media asing, seperti Reuters, ChanelNewsAsia, StraitTimes, BangkokPost, dan MalayMail, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Salah satu media asing, Reuters, menyebutkan bahwa kenaikan BBM 30-40 persen tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

Dalam wawancara Reuters dengan Eddy, pihaknya menyebutkan, informasi kenaikan ini didapatnya dari rapat tertutup DPR dengan Pertamina pada awal pekan ini.

Berdasarkan keterangan Eddy, menurut pemberitaan media-media asing tersebut, kenaikan harga bensin beroktan 90 atau Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.650.

Sedangkan bensin beroktan 92 atau Pertamax menjadi Rp 16.000 per liter dari harga awal Rp 12.500. 

Adapun Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari harga awal Rp 5.150.

“Kami melihat ini (menaikkan harga dan membatasi penjualan) paling tidak merugikan masyarakat," kata Eddy.

Selain itu, menurut dia, kenaikan harga BBM ini diperkirakan menambah sekitar 1,9 poin persentase pada tingkat inflasi 2022.

Adapun dalam pemberitaan media asing tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto juga mengonfirmasi terkait perincian rapat yang dilakukan DPR dengan Pertamina.

"Kami berupaya menjaga inflasi pada 7 persen hingga akhir tahun," katanya.

Sugeng menyebut bahwa pemberian uang tunai akan diberikan guna meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada masyarakat miskin Indonesia.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Diva Lufiana Putri)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved