Selebriti

Rizky Febian Laporkan Teddy Atas Penggelapan hingga Jadi Tersangka

putra sulung komedian Sule, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi atas dugaan penggelapan aset

Editor: Nur Nihayati
Tribun Jabar/ Kompas.com
Kolase foto Rizky Febian dan Teddy. 

putra sulung komedian Sule, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi atas dugaan penggelapan aset

SERAMBINEWS.COM - Mendiang Lina Jubaedah memiliki seorang anak dari Teddy Syah.

Kini nasibnya memprihatinkan.

Sementara, putra sulung komedian Sule, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu milik sang ibunda mendiang Lina Jubaedah.

Atas laporan tersebut Teddy kini ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy Pardiyana juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Dikutip Tribunnewsbogor.com dari Grid.id, sebelumnya pada Senin (29/8/2022), Rizky Febian memang telah melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi pada 19 Maret 2022.

Putra sulung Lina Jubaedah dan Sule itu menyebut Teddy telah menggelapkan beberapa aset.

Di antaranya adalah kos-kosan, uang sejumlah Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Innova.

Sementara itu, Teddy sendiri juga telah melaporkan Rizky Febian ke polisi atas tuduhan penguasaan kos-kosan miliknya.

Padahal menurut Teddy, rumah kos yang terletak di Bandung itu sudah dibelinya sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.

"Yang kemarin kita adukan masalahnya terkait penguasaan aset yang memang pra nikah," kata Teddy Pariyana, Minggu (5/6/2022).

Bahkan Teddy menyebut memiliki bukti pembayaran atas rumah kos tersebut.

"Jadi kosan yang saya beli 2018, terus nikah tahun 2019. Jadi ada buktinya, pembayaran dan lain-lain," sambungnya.

Meski demikian, rupanya justru Teddy Pardiyana yang menjadi tersangka.

Hanya saja menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, yang dibahas di BAP hanyalah mobil Innova karena tuduhan lain tak terbukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved