Breaking News

Luar Negeri

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Menjalani Perawatan

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (31/8/2022) pagi waktu setempat.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Mahathir Mohamad 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (31/8/2022) pagi waktu setempat.

Menyusul hal ini, Mahathir Mohamad langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Mahathir dirawat di National Heart Institute (IJN) untuk observasi selama beberapa hari ke depan seperti yang disarankan oleh tim medis," kata pernyataan kantornya, lapor SCMP. 

Mahathir yang berusia 97 tahun ini memiliki riwayat masalah jantung.

Ia telah menjalani prosedur medis elektif di rumah sakit pada Januari lalu dan kembali menjalani perawatan pada akhir bulan tersebut.

Kantor Mahathir tidak menjelaskan rincian mengenai gejala atau kondisinya.

Namun seorang ajudan mengatakan dengan syarat anonim bahwa Mahathir menderita gejala Covid-19 ringan.

Mahathir telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19.

Baik Mahathir maupun IJN Malaysia tidak mengatakan prosedur apa yang telah dijalani mantan pemimpin Malaysia itu pada Januari lalu.

Kedua pihak hanya menyatakan bahwa Mahathir telah dirawat di unit perawatan jantung di rumah sakit.

Perdana menteri yang menjabat selama lebih dari dua dekade ini, pernah mengalami serangan jantung dan operasi bypass.

Mahathir menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003.

Dia kembali sebagai pemimpin pada usia 92 tahun setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah pada 2018, mengalahkan partai yang pernah dia pimpin.

Pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian.

Baca juga: Hukuman Najib Razak Selama 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah, Sidang Belum Selesai

Singgung Kasus Najib Razak

Mahathir Mohamad sempat berkomentar mengenai kasus mega-korupsi yang dilakukan Najib Razak dalam blognya, lapor Malay Mail, Selasa (30/8/2022).

Ia mengecam Najib Razak, yang saat ini tengah dipenjara, karena tidak menerima bahwa ia telah terbukti bersalah di pengadilan.

"Keberhasilan Najib lainnya dalam mengubah budaya dan nilai-nilai kehidupan Melayu adalah dengan menolak bukti yang jelas dan menerima pernyataan yang tidak berdasar."

"Selama empat tahun Najib diadili di Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding dan Pengadilan Federal, berdasarkan dokumentasi dan cek yang dihadirkan dalam persidangan mengenai dana SRC (anak perusahaan 1MDB) yang dimasukkan ke rekening Najib di AmBank dan dibelanjakan oleh dia yang dia klaim palsu."

"Dia tidak tahu tentang keberadaan uang ini. Dia menghabiskan uang tanpa mengetahui keberadaan uang ini. Jika uang itu ada, itu adalah sumbangan dari Raja Arab. Apa buktinya?" tulis Mahathir.

Mahathir juga mengatakan bahwa bagi Najib, semua yang ditulis hakim tidak benar karena ia mengklaim hakim memiliki konflik kepentingan dan bias.

Najib telah dipenjara sejak putusan Pengadilan Federal 23 Agustus 2022 lalu.

Ia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta karena terbukti menggelapkan RM42 juta milik SRC International Sdn Bhd.

Selain kasus SRC, Najib juga menghadapi empat persidangan pidana lainnya, termasuk dua yang belum dimulai.

Dia adalah mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dipenjara.

Baca juga: Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Tamiang Bertambah Menjadi Dua Orang

Baca juga: Pj Gubernur dan Irjen Kementan Minta Aparat Penegak Hukum Dampingi Pengawasan Pangan di Aceh

Baca juga: Uang Rp 5,1 Triliun Disusun 14 Tumpuk, Kejagung Pamer Uang Sitaan dari Surya Darmadi

Tribunnews.com: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di Rumah Sakit setelah Positif Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved