Berita Jakarta

Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan keempat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan

Editor: bakri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

JAKARTA - Ferdy Sambo dan keempat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan dalam proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi berlangsung di dua tempat, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Dalam proses rekonstruksi, ada hal yang menarik.

Dimana, terlihat Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa di suatu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan melalui tayangan Polri TV, awalnya Ferdy Sambo yang mengenakan pakaian tahanan memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.

Kemudian saat Ferdy Sambo tengah duduk di sofa, terlihat Putri Candrawathi ikut menyusul dan duduk disamping sang suami.

Keduanya tampak memeregakan sebuah adegan perbincangan.

Tak lama berselang, Sambo nampak menarik Putri dan memeluknya.

Pelukan itu hanya berlangsung beberapa detik saja.

Belum diketahui secara pasti apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.

Setelah keduanya berpelukan, Sambo menunjukan peragaan dengan mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstrusi, Polri Beri Penjelasan

Baca juga: Adegan Rekonstruksi ke-63, Ferdy Sambo dan Bharada E Tembak Brigadir J, Korban Terkapar Dekat Tangga

Diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai pada Selasa (30/8/2022) pagi.

Rencananya, bakal ada 78 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

Proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.

Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

Dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.

Umbar Kemesraan

Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi mengumbar kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Baca juga: Bharada E Peragakan Tembak Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Korban Berlutut Mohon Ampun

Awalnya, Ferdy Sambo yang tampak memakai baju tahanan berwarna oranye tersebut memeragakan sejumlah adegan di halaman luar bekas rumah dinasnya.

Di sana, terlihat Sambo memeragakan adegan tersebut bersama sang istrinya dan Bripka Ricky Rizal.

Kemesraan itu terlihat saat adegan keduanya bakal menumpangi mobil minibus berwarna hitam.

Sang istri yang tampak murung itu menggandeng tangan sembari menyenderkan kepalanya ke pundak Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, momen kemesraan juga terlihat saat Putri Candrawathi memakaikan masker kepada Ferdy Sambo.

Masker berwarna biru itu dipakaikan kepada sang suami lantaran tangannya sedang terikat selama proses rekonstruksi.

Berkas Putri

Kejaksaan Agung RI membenarkan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Putri Candrawathi.

Saat ini, penyidik Jampidum tengah meneliti berkas perkara Putri yang diserahkan Bareskrim Polri.

Berkas perkara itu diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (29/8) kemarin.

"Untuk satu perkara atas nama PC, itu baru masuk kemarin.

Baru satu hari, artinya perkara itu masih dalam proses penelitian," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, Ketut mengatakan bahwa empat berkas perkara lainnya atas tersangka tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf masih belum lengkap.

Sehingga, rencananya pada Kamis (1/9) esok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan berkas perkara itu ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18.

P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis.

Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelas Ketut. (tribun network/yuda)

Baca juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Ambil Pistol Brigadir J, Lalu Tembak Dinding Rumah Dinas Duren Tiga

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Inilah Detik-detik Brigadir J Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved