Berita Bireuen

Tersangka Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan dalam Sumur Dilimpahken ke Kejari Bireuen

Lsm dilimpahkan karena berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan waktu itu, berkasnya sudah lengkap atau P21.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pria berinisial Lsm (27), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur, mulai Rabu (23/8/2022), menempati sel Kejari Bireuen karena dilimpahkan tim penyidik Polres Bireuen setelah berkas dinyatakan sudah lengkap. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pria berinisial Ism (27), seorang warga Kecamatan Jangka, Bireuen yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur pada awal Mei 2022 lalu, dilimpahkan Polres Bireuen ke Kejari setempat.

Praktis, Lsm yang selama ini mendekam di sel Polres Bireuen, mulai Rabu (31/8/2022), terpaksa bermalam di sel ukuran kecil di Kejari Bireuen, kawasan Cot Gapu Bireuen.

Lsm dilimpahkan karena berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan waktu itu, berkasnya sudah lengkap atau P21.

Selain tersangka, tim penyidik Polres Bireuen juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut.

Amatan Serambinews.com, tersangka diantar sejumlah anggota Polres Bireuen dengan sebuah minibus.

Setiba di depan Kejari Bireuen, tiga anggota turun, kemudian tersangka juga turun serta langsung diarahkan ke Kejari Bireuen.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Mayat dalam Sumur di Bireuen Terungkap, Polisi Tangkap Pembunuhnya

Barang bukti kasus tersebut dijinjing oleh tersangka dan diarahkan duduk di ruang tunggu sebentar.

Tersangka yang mengenakan baju kaos oblong warna biru gelap, dan celana kain, serta sandal jepit, dengan wajah seperti ketakutan duduk sebentar.

Tim penyidik lalu masuk ke ruang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen dan memberitahukan ada tersangka kasus pembunuhan di Jangka beserta berkasnya.

Sejurus kemudian, tersangka dan barang bukti, dengan didampingi penyidik langsung diarahkan ke salah satu ruangan kecil berupa sel.

Setelah tersangka masuk dan berada di dalam sel di Kantor Kejari itu, langsung digembok. Berkas kemudian diperiksa, begitu juga barang bukti yang diserahkan tim penyidik Polres Bireuen.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, Zulham Dams, SH langsung bertanya kepada tersangka yang berada dalam sel dengan sejumlah pertanyaan menyangkut kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Bireuen, Tersangka Akui Bunuh Korban Sendiri, Juga Terlibat Jambret

Sesekali tersangka menyela dan menjelaskan kronologis penyebab terjadinya pembunuhan.

“Sebelum pembunuhan terjadi sempat, ngisap sabu ya,” tanya Kasi Pidum yang dibalas anggukan  tersangka.

Setelah beberapa pertanyaan menyangkut kronologis pembunuhan waktu itu, Kasi Pidum Kejari Bireuen melihat sejumlah barang bukti yang dibawa tim penyidik.

Kasi Pidum juga menanyakan ulang barang bukti milik tersangka atau korban, tersangka mengaku sebagian miliknya dan sebagian milik korban.

Setelah beberapa jawaban diperoleh, tersangka tetap berada di sel Kejari Bireuen dan nantinya setelah diperiksa akan dititipkan ke LP Kelas II Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK didampingi tim penyidik kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka bersama barang dan berkas hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Bireuen sudah lengkap atau P21.

Baca juga: VIDEO Kasus Mayat dalam Sumur di Bireuen Terungkap, Dibunuh Teman Gegara Gadai HP

“Maka kita serahkan ke Kejari Bireuen untuk proses lebih lanjut sampai ke pengadilan,” terangnya.

Sementara itu, Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH melalui Kasi Pidum, Zulham Dams, SH kepada Serambinews.com mengatakan, seorang warga Jangka berinisial

Lsm yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Bireuen diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses selanjutnya sampai ke pengadilan.

“Orangnya, barang bukti, serta berkas sudah ada semua ini, tinggal pemeriksaan. Usai diperiksa nanti akan segera ditetapkan jadwal persidangan,” ujar Zulham Dams SH.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jangka, Bireuen pada pukul 07.00 WIB, Selasa (3/5/2022), menemukan satu mayat laki-laki dalam sumur tua salah satu kebun di Dusun Lhok Weng, Gampong Bugak Masjid, Kecamatan Jangka.

Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Jangka Bireuen, Barang Bukti Lengkap, Hasil Visum Sudah Ada

Mayat itu kemudian dievakuasi dan diketahui bernama Farhan yang selama ini bekerja di Banda Aceh dan menjelang Hari Raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.

Kerja keras jajaran Polres Bireuen bersama Polsek Jangka, dalam waktu singkat berhasil menangkap pelakunya.

Setelah diamankan beberapa hari di Mapolres Bireuen, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

Tim penyidik Polres Bireuen pada Kamis (9/6/2022), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved