Video
VIDEO Tim Gabungan Tertibkan PKL Jalan T Hamzah Bendahara Bireuen
Penertiban yang dilakukan Rabu sore kepada PKL yang berjualan di lokasi terlarang Jalan T Hamzah Bendahara sampai depan RSUD dr Fauziah Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim gabungan yang terdiri dari puluhan anggota Satpol PP dan WH Bireuen, Camat Kota Juang dan stafnya, petugas Dinas Perhubungan Bireuen, personel Polsek Kota Juang, Koramil Kota Juang, Dansubdenpom Bireuen serta perangkat desa Bandar Bireuen, Rabu (31/08/2022) kembali melakukan penertiban terhadap PKL.
Penertiban yang dilakukan Rabu sore kepada pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi terlarang Jalan T Hamzah Bendahara atau kawasan jalan dari pendopo sampai depan RSUD dr Fauziah Bireuen.
Sebelum penertiban dilakukan, Camat Kota Juang maupun Satpol PP dan WH Bireuen sudah menyurati para pedagang beberapa waktu lalu yang intinya pedagang diharapkan tidak berjualan diatas trotoar dan badan jalan karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah rak tempat jualan dibuka dan dipindahkan, ada yang dinaikkan dalam truk, sebagian pedagang membongkar dan memindahkan sendiri.
Satu unit mobil minibus Hijet yang digunakan menjual pulsa yang diparkir di ruas jalan tersebut juga diangkut dan dibawa ke samping Pendopo Bupati Bireuen bersama barang lainnya.(*)
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi, Antrean Kendaraan ‘Mengular’ di SPBU Sabang
Baca juga: Arab Saudi Gelar Perburuan Liar Lima Bulan, Dari September 2022 Sampai Januari 2023