Berita Lhokseumawe

Ingin Kantor Anda Didatangi Petugas Imigrasi untuk Pembuatan Paspor, Penuhi Syarat Ini

Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi instansi atau lembaga jika ingin didatangi petugas Imigrasi untuk membuat paspor.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Imigrasi Lhokseumawe
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melayani warga yang membuat paspor di Kantor Imigrasi setempat, Kamis (1/9/2022). Pemohon paspor meningkat drastis. Rata-rata jumlah per hari mencapai 150 orang. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melayani pembuatan paspor dengan cara ‘jemput bola’ atau mendatangi langsung instansi yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Hal tersebut diberikan Imigrasi Lhokseumawe demi mempermudah pelayanan bagi kantor-kantor swasta dan pemerintah.

Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi instansi atau lembaga jika ingin didatangi petugas Imigrasi untuk membuat paspor.

Salah satu persyaratannya adalah ada lebih dari 20 orang yang akan membuat paspor. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf mengatakan, layanan ‘jemput bola’ untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian.

"Pelayanan itu guna memudahkan mengurus dokumen keimigrasian dan mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi," kata Fauzi Yusuf kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Membludak Pengurusan Paspor di Imigrasi Lhokseumawe, Dominan untuk Keperluan Umrah

Fauzi menyebutkan, permohonan pembuatan paspor diberikan secara berkelompok. 

Permohonan yang dilayani adalah pembuatan paspor baru maupun perpanjangan terhadap paspor yang masa berlakunya sudah berakhir. 

“Layanan ini semuanya untuk mempermudah dan diberikan secara kolektif atau kelompok dari perusahaan, baik swasta dan instansi pemerintah,” terang dia.

“Nantinya petugas datang ke kantor mengumpulkan semua dokumen,” demikian Fauzi.

Pemohon paspor membludak

Sementara itu,sejak satu bulan terakhir ini, permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe meningkat drastis. 

Rata-rata jumlah pemohon per hari mencapai 150 orang. 

Baca juga: Warga Urus Paspor Meningkat, Sebagian Besar untuk Berangkat Umrah

Sedangkan kapasitas mencetak paspor kurang lebih hanya sekitar 100 paspor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved