Berita Lhokseumawe
Ingin Kantor Anda Didatangi Petugas Imigrasi untuk Pembuatan Paspor, Penuhi Syarat Ini
Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi instansi atau lembaga jika ingin didatangi petugas Imigrasi untuk membuat paspor.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melayani pembuatan paspor dengan cara ‘jemput bola’ atau mendatangi langsung instansi yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Hal tersebut diberikan Imigrasi Lhokseumawe demi mempermudah pelayanan bagi kantor-kantor swasta dan pemerintah.
Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi instansi atau lembaga jika ingin didatangi petugas Imigrasi untuk membuat paspor.
Salah satu persyaratannya adalah ada lebih dari 20 orang yang akan membuat paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf mengatakan, layanan ‘jemput bola’ untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian.
"Pelayanan itu guna memudahkan mengurus dokumen keimigrasian dan mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi," kata Fauzi Yusuf kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Membludak Pengurusan Paspor di Imigrasi Lhokseumawe, Dominan untuk Keperluan Umrah
Fauzi menyebutkan, permohonan pembuatan paspor diberikan secara berkelompok.
Permohonan yang dilayani adalah pembuatan paspor baru maupun perpanjangan terhadap paspor yang masa berlakunya sudah berakhir.
“Layanan ini semuanya untuk mempermudah dan diberikan secara kolektif atau kelompok dari perusahaan, baik swasta dan instansi pemerintah,” terang dia.
“Nantinya petugas datang ke kantor mengumpulkan semua dokumen,” demikian Fauzi.
Pemohon paspor membludak
Sementara itu,sejak satu bulan terakhir ini, permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe meningkat drastis.
Rata-rata jumlah pemohon per hari mencapai 150 orang.
Baca juga: Warga Urus Paspor Meningkat, Sebagian Besar untuk Berangkat Umrah
Sedangkan kapasitas mencetak paspor kurang lebih hanya sekitar 100 paspor.
Selain itu, dari 150 pemohon, pembuatan paspor 110 orang di antaranya yaitu untuk umrah.
Selanjutnya, dari pergi berwisata hingga kunjungan ke Malaysia, berobat, dan sekolah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf mengatakan, sejak usai lebaran Idul Fitri lalu, warga yang membuat paspor mulai meningkat.
“Sebelumnya masih pandemi Covid-19, jadi yang buat paspor hanya beberapa saja, bahkan ada yang dua orang yang membuat,” katanya.
“Nah sekarang setelah pandemi Covid-19, yang membuat paspor mencapai 100 hingga 150 orang per hari,” sebut Fauzi Yusuf kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Nyamannya Urus Paspor di Imigrasi Banda Aceh, Ada Ruang Bermain Anak Hingga Snack dan Kopi Gratis
Fauzi menjelaskan, untuk pelayanan saat ini dilakukaan secara online dan secara prioritas bagi yang berumur atau lansia 50 tahun keatas.
"Jadi bagi umur 50 tahun ke atas, prosesnya bisa langsung foto karena menjadi prioritas untuk memudahkan warga yang umurnya sudah lansia,” terangnya.
Dilanjutkannya, dulu saat pandemi Covid-19, warga tidak bisa ke luar negeri.
“Jadi dengan kondisi sudah normal dan bisa kembali ke luar negeri, maka pemohon paspor langsung meningkat tajam dengan pemohon yang mencapai ratusan," ujarnya.
Kondisi ini, sambungnya, diprediksi akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.
Sehingga dengan membludaknya pemohon paspor sekarang ini, waktu kesiapan paspor yaitu selama tiga hari.
Baca juga: Kepala Imigrasi Meulaboh Jelaskan Syarat Pembuatan Paspor, Termasuk untuk Anak di Bawah Umur
“Bila masyarakat ingin membuat paspor, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah mendaftar online melalui aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO),” sebutnya.
Dari aplikasi tersebut, tambah Fauzi, pemohon bebas menentukan waktu hadir ke Kantor Imigrasi.
“Sedangkan saat datang ke kantor Imigrasi, maka pemohon wajib membawa sejumlah berkas yang telah ditentukan seperti membawa KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran, atau ijazah atau buku nikah,” pungkasnya.(*)