Usaha Mikro

Kemenkop UKM Kembali Buka Pendaftaran Penerima Bantuan BPUM 2022 untuk Usaha Mikro

Azhari menjelaskan, KemenkopUKM membuka pendaftaran calon penerima BPUM 2022, sehubungan dengan usulan lanjutannya terkait program BPUM 2022 kepada

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Azhari MSi berkunjung ke Aceh Utara untuk melihat program Smart Gampong di daerah itu. 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegha Aceh, Azhari SAg, MSi menyatakan, menjelang rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi, di awal bulan September 2022 ini, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mulai tanggal 1-9 September 2022 mendatang, kembali membuka pendaftaran untuk penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.

“Surat Kemenkop UKM tentang pembukaan kembali pendaftaran calon penerima BPUM tertanggal 29 Agustus 2022 itu, sudah kita terima dan telah diteruskan kepada Dinas KoperasiUKM di daerah, untuk ditindaklanjuti,” kata Kadiskop UKM Aceh, Azhari, SAg, MSi kepada Serambinews.com, Kamis (1/9).

Azhari menjelaskan, KemenkopUKM membuka pendaftaran calon penerima BPUM 2022, sehubungan dengan usulan lanjutannya terkait program BPUM 2022 kepada Kermenkeu dan Ketua KPC PEN.

Berkait dengan hal tersebut, KemenkopUKM, berharap dinas yang membidangi KoperasiUKM Provinsi, menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing dalam rangka rencana pelaksanaan program dimaksud.

Selanjutnya, KemenkopUKM juga mengingatkan, karena masa waktu pendaftarannya sangat singkat, data usulan calon penerima BPUM tahun 2021, yang belum ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021, bisa diperbaiki kembali serta divalidasi ulang, kemudian disampaikan ke email permodalan-umi@kemenkopukm.go.id, paling lambat 9 September 2022.

Produk Ekraf UMKM Aceh Besar Laris Manis pada Pagelaran TTG di Subulussalam

Dalam surat KemenkopUKM tertanggal 29 Agustus 2022 tersebut, juga dilampirkan contoh formulir usulan calon penerima BPUM 2022.

Di antaranya kolom Nomor KTP, kolom Nomor KK, nama yang ditulis harus sesuai di KTP, tanggal lahir, jenis kelamin.

Selanjutnya alamat tempat tinggal ditulis harus lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Usaha (SKU), status pekerjaan dan nomor telepon selularnya.

Selanjutnya, bagi pihak Dinas KoperasiUKM di Kabupaten/Kota yang belum jelas terkait informasi pembukaan pendaftaran calon penerima BPUM 2022 itu, kata Azhari, bisa menghubungi nomor kontak Donni Deriadi 0853 8377 0001 dan Mukhlis Peudada nomor telpon 0852 6066 3262.

Berantas Narkoba, Polres Pidie sampai Produk UMKM - LIVE UPDATE ACEH Rabu (24/8/2022) malam

Lebih jauh, KadiskopUKM Aceh, Azhari mengatakan, program BPUM itu bukan program baru, melainkan sudah berjalan sejak tahun 2020-2021, pada saat kasus covid 19 masih sangata tinggi, pemerintah menyalurkan BPUM untuk membantu pelaku usaha mikro.

Pada awal program BPUM itu diluncurkan tahun 2020, nilai besaran bantuannya cukup lumayan Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro.

Pada tahun 2021, karena penerimaan keuangan negara telah menurun akibat pandemi covid 19, tapi program BPUM nya tetap jalan, dengan nilai bantuan Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro.

Penerima BPUM di Aceh pada tahun 2020, jumlahnya cukup lumayan banyak mencapi 300.876 pelaku usaha mikro, pada tahun 2021 jumlah penerimanya 291.784 pelaku usaha mikro.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved