Internasional
Mantan First Lady Malaysia Divonis, Rosmah Mansor Belum Jalani Hukuman, Masih Tunggu Hasil Banding
Mantan first lady Malaysia, Rosmah Mansor bakal mendekam di dalam penjara sampai ujung usianya.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan first lady Malaysia, Rosmah Mansor bakal mendekam di dalam penjara sampai ujung usianya.
Nenek satu ini yang sudah berusia 70 tahun selalu tampil modis saat masih berkuasa mendampingi suaminya, Najib Razak sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Rosmah akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi oleh Pengadilan Tinggi Malaysia pada Kamis (1/9/2022).
Hanya berselang seminggu lebih, setelah suaminya harus menjalani hukuman 12 tahun penjara.
"Terdakwa dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan saat Rosmah hanya duduk diam di kursi pesakitan.
Hakim menambahkan pembelaannya hanyalah penyangkalan dan tidak berdasar.
Dilansir AFP, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memulai mitigasi pada Kamis (1/9/2022) sore, menjelang hukuman dijalankan Rosmah.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Menjalani Perawatan
Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dikenai denda $216 juta, sekitar Rp 3,2 triliun.
Tetapi, Rosmah tidak akan langsung masuk penjara, karena masih menunggu proses banding yang panjang.
Jaksa mengatakan Rosmah telah menerima suap 187,5 juta ringgit atau $41,8 juta, sekitar Rp 622 miliar.
Bahkan, dia juga mendapat 6,5 juta ringgit, sekitar Rp 21,6 juta dari membantu sebuah perusahaan mengamankan proyek tenaga surya untuk sekolah pedesaan di bagian Kalimantan Malaysia.
Dia masih menghadapi 17 tuduhan lain, di antaranya penggelapan pajak dan pencucian uang.
Nenek berusia 70 tahun itu telah lama dicaci maki oleh warga Malaysia karena koleksi tas, pakaian, dan perhiasannya serba mewah dan mahal.
Barang-barang itu diperolehnya selama perjalanan sebuah keluarga jet-set ke luar negeri.
Terlahir sebagai anak tunggal dari guru di selatan negara itu, Rosmah menjadi salah satu orang paling berpengaruh di Malaysia.
Baca juga: Warga Keturunan Aceh Bangun Meunasah Seharga 5 Miliar di Malaysia, Dilengkapi Kompleks Perumahan
Dia menjadi berita utama satu dekade lalu karena mendirikan unit baru di bawah kantor perdana menteri yang dikenal sebagai "FLOM," akronim untuk Ibu Negara Malaysia.
Sebuah departemen yang membuat lidah para kritikus bergoyang, ditugaskan menangani kebutuhan operasional Rosmah.
Kecintaannya pada kemewahan, dan khususnya tas Hermes Birkin, menjadi sorotan, setelah petugas melakukan penggerebekan pada 2018.
Polisi menyita lebih dari 500 tas tangan dan 12.000 perhiasan yang diperkirakan bernilai $270 juta, sekitar Rp 4 triliun.
Pada Kamis (1/9/2022), mengenakan gaun tradisional Melayu berwarna peach dan syal dengan motif bunga dan masker yang serasi, Rosmah tiba di pengadilan dikawal polisi.
Putra dan putrinya juga menghadiri proses pengadilan.
Suaminya yang dipermalukan, Najib, dikirim ke penjara sembilan hari yang lalu.
Najib mendapat tuduhan awal terkait skandal keuangan multi-miliar dolar di dana negara 1MDB yang menjatuhkan pemerintahannya pada 2018.
Baca juga: Rosmah Mansor Istri Najib Razak Divonis Bersalah Atas Kasus Korupsi
Dia saat ini diadili atas empat tuduhan tambahan.
Najib bakal menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan 15 tahun untuk pencucian uang, jika terbukti bersalah.
Reputasi Rosmah berkontribusi pada tuduhan penguasa yang terguling telah kehilangan kontak dengan orang Malaysia yang berjuang secara ekonomi dan kelas menengah.
Skandal 1MDB memicu penyelidikan di Amerika Serikat, Swiss dan Singapura, yang sistem keuangannya diyakini telah digunakan untuk mencuci uang.
Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari $4,5 miliar dicuri dari 1MDB dari 2009 sampai 2015 oleh pejabat tinggi dan rekanan mereka.(*)