Luar Negeri

Rosmah Mansor Istri Najib Razak Divonis Bersalah Atas Kasus Korupsi

Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Editor: Faisal Zamzami
Mohd RASFAN / AFP
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk membaca putusan dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur pada 1 September 2022. 

SERAMBINEWS.COM - Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah melakukan korupsi

Vonis bersalah ini dijatuhkan pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (1/9), lebih dari seminggu setelah suaminya mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun.

Pengadilan di Kuala Lumpur telah memutuskan istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor bersalah karena mencari dan menerima suap dengan imbalan kontrak pemerintah.

Dikutip Al Jazeera, putusan pada Kamis (1/9/2022) datang hanya seminggu setelah Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun atas kasus yang terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB.

Rosmah didakwa dengan tiga tuduhan suap sehubungan dengan proyek senilai $ 279 juta untuk menyediakan tenaga surya ke sekolah-sekolah di pedesaan Sarawak.

Jaksa mengatakan dia meminta pembayaran 187,5 juta ringgit Malaysia ($41,8 juta) sebagai imbalan untuk membantu perusahaan Malaysia, Jepak Holdings Sdn Bhd, mendapatkan kontrak pemerintah.

Mereka mengatakan dia menerima pembayaran senilai 5 juta ringgit Malaysia ($ 1,12 juta) dan 1,5 juta ringit Malaysia ($ 334.578) untuk pertukaran.

Baca juga: Hukuman Najib Razak Selama 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah, Sidang Belum Selesai

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan dia bersalah atas ketiga dakwaan tersebut.

Rosmah telah membantah tuduhan pada awal persidangannya.

Pada Kamis pagi (1/9/2022), Rosmah tiba di pengadilan dengan pakaian tradisional Melayu.

Rosmah terlihat mengenakan jilbab dan masker, semuanya berwarna kuning.

Wanita dengan gaya rambut bob khasnya, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dia mungkin diizinkan untuk tetap berada di luar penjara jika mengajukan banding atas vonis bersalah ke pengadilan yang lebih tinggi.

Istri Najib Razak itu masih menghadapi 17 dakwaan lain yang melibatkan penggelapan pajak dan pencucian uang.

Wanita berusia 70 tahun itu telah lama dikecam oleh warga Malaysia karena banyaknya koleksi tas, pakaian, dan perhiasan desainernya yang diperoleh dalam perjalanan belanja ke luar negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved