Berita Aceh Jaya
Sosialisasi Qanun Penertiban Ternak di Aceh Jaya, Kasatpol PP: Beternak Lurus Sesuai Syariat
Sampaikan kepada seluruh warga khususnya pemilik ternak agar merubah kebiasaan beternak dari pola melepaskan ternak tidak terurus dan kurus
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Aceh Jaya mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk aktif dalam melakukan pembinaan kepada pemilik ternak di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol-PP Aceh Jaya Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani pada Rapat Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah/Perkada di aula Sekretariat Kecamatan Pasie Raya.
Kepada para aparat pemerintahan desa dirinya juga meminta desa untuk memberdayakan dan memberikan ruang kepada linmas.
"Sampaikan kepada seluruh warga khususnya pemilik ternak agar merubah kebiasaan beternak dari pola melepaskan ternak tidak terurus dan kurus menuju pola terurus dan lurus sesuai syariat dan berkah," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Stunting, Ibu Hamil dan Balita di Aceh Besar Diberikan PMT
Ia menjelaskan jika pemerintahan Gampong memiliki peran strategis dan tanggung jawab besar dalam mengendalikan dan penertiban ternak karena pemilik ternak merupakan warga gampong setempat.
Penerapan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran dan pola perilaku peternak yang berubah dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru yang lebih positif.
"Pola harus diubah dari melepaskan hewan ternak secara bebas, berkeliaran dan seperti tidak bertuan menuju beternak yang tertata, tertib, teratur dan berdaya," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Bupati Mutasi Sejumlah Pejabat Daerah di Aceh Jaya
"Untuk itu mari kerja bersama dan bersinergi untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.
Jangan pernah bosan untuk mengingatkan dan menyampaikan agar menjadi lebih baik. Ajak peternak untuk bijak, taat aturan dan menghargai hak-hak orang lain," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Camat Pasie Raya Hamdani meminta setiap peserta perwakilan gampong untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, kenyamanan dan keindahan di wilayahnya, dan proaktif membantu penerapan Qanun Penertiban Ternak dan terus mengingatkan dan menghimbau peternak untuk patuh aturan.(*)
Baca juga: VIDEO VIRAL Bule Lebanon Ngamuk dan Ancam Pemilik Kos di Bali