TERUNGKAP Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Ini yang Dibicarakan
Yang paling disorot saat rekontruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk bersama
Atensi publik terutama terkait motif pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan istri serta tiga ajudannya yang hingga saat ini belum diungkap penyidik.
Terkait motif, sejauh ini masih menjadi spekulasi liar dari berbagai pihak.
Informasi terbaru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Di lain kesempatan, Putri Candrawathi juga ngotot mengaku dilecehkan oleh Brigadir J, punya alasan kenapa dulu tak langsung melaporkan.
Komnas Perempuan buka suara dan mengungkapkan alasan istri Ferdy Sambo itu tak melaporkan pelecehan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, seperti pengakuannya.
Ternyata, Putri Chandrawathi merasa malu dan takut hingga tak mau melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (1/9/2022).
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
Andi mengatakan, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.
Selain itu, usia Putri yang tak lagi muda membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.
"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.
Berkaca pada kasus ini, menurut Andy, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.