Mutasi Pejabat di Aceh Jaya

Mustafa Digeser dari Sekda Aceh Jaya, 3 Kepala SKPK Dilantik ke Jabatan Semula, Ini Kata Pj Bupati

Dalam pelantikan ini, H Mustafa yang sebelumnya menjabat Sekda digeser menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Ace

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG      
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, melantik pejabat baru di aula lantai 3 Setdakab Aceh Jaya, Jumat (2/9/2022) 

"Pelantikan pada hari ini dilakukan menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari KASN yang sudah disampaikan ke Pemkab Aceh Jaya," tandasnya.

Dirinya menyebutkan jika ada dua surat yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkab Aceh Jaya yang sudah dijalankan pada hari ini.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga berharap para pegawai di kabupaten itu untuk bekerja maksimal dan fokus agar keinginan menjadikan Aceh Jaya Jaya terwujudkan.

Dr Nurdin sendiri juga menyebutkan jika pelantikan bukanlah hal yang luar biasa namun merupakan kegiatan lumrah dalam birokrasi.

Jabatan Sekda masih kosong

Seperti diberitakan sebelumnya, penjabat atau Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, melakukan mutasi sejumlah pejabat di kabupaten itu.

Pelantikan pejabat baru itu di aula lantai III Setdakab Aceh Jaya, Jumat (2/9/2022). 

Mustafa yang sebelumnya menjabat Sekda Aceh Jaya juga menjadi salah satu dari beberapa pejabat daerah Aceh Jaya yang dimutasi.

Saat ini, mantan Sekda itu diberikan amanah sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Kemasyarakatan dan SDM.

Mutasi terhadap Mustafa yang sudah menjabat Sekda Aceh Jayasejak 2017 menggantikan mantan Bupati Aceh Jaya T Irfan TB dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari komisi KASN.

"Untuk posisi Sekda sekarang kosong," jelas Kabag Humas Pemkab Ace Jaya Fauzi Usman.

Sementara itu, ada empat kepala SKPK Aceh Jaya yang juga dikembalikan jabatannya dikarenakan pelantikan pada 15 Juli 2022 lalu dinilai maladministrasi.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Jaya hari ini Jumat (2/9/2022), melakukan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II di jajaran kabupaten itu.

Pengambilan sumpah jabatan itu di pusatkan di Aula lantai III Setdakab kabupaten itu yang dipimpin Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin dan didampingi Ketua DPRK Muslem D, Sekda Aceh Jaya Mustafa serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, pengambilan sumpah jabatan itu merupakan sikap Pemkab Aceh Jaya, dalam menjalankan rekomendasi dari KASN terkait adanya dugaan maladministrasi pada mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Itu pelantikan pejabat yang dikembalikan jabatan karena kesalahan mutasi pada beberapa waktu lalu," tandasnya. (*)

 

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved