Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ciduk Lima Warga
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menciduk lima pria pengedar ganja di empat lokasi yang berbeda
LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menciduk lima pria pengedar ganja di empat lokasi yang berbeda pada Kamis (1/9/2022).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga goni ganja kering seberat 48 kilogram, dan 21 paket kecil ganja siap edar seberat 150 gram.
Kecuali itu, satu unit mobil Avanza warna hitam.
Adapun kelima warga tersebut yaitu masing-masing berinisial AS (25), RK (22), MP (20), MS (51), dan MY (35).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul menyebutkan, kelima tersangka kini sudah ditahan di Mapolres setempat.
Iptu Samsul menjelaskan, pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, ada dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang makan di sebuah warung kopi di seputaran Kota Lhoksukon.
"Usai menerima laporan dari warga, anggota kita langsung ke lokasi dengan menunjukkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan,” jelasnya.
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektare Ladang Ganja di Kuta Cot Glie
Baca juga: Satnarkoba Polres Bireuen Musnahkan 26.475 Gram Ganja
Hasilnya, sebut Iptu Samsul, petugas menemukan lima paket ganja kering yang disimpan di saku celana tersangka.
Kemudian, sambungnya, setelah diamankan dan dimintai keterangan.
Ternyata tersangka AS mengaku memperoleh ganja tersebut dari MP.
"Lalu, MP kita tangkap di rumahnya kawasan Gampong Blang Cut pada pukul 05.00 WIB (Kamis),” katanya.
Berikutnya, dari tersangka MP mengaku memperoleh ganja yang ditemukan pada tersangka AS ternyata berasal dari MS yang diamankan 30 menit kemudian.
MS diamankan di rumahnya kawasan Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu.
Di belakang rumah MS, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket ganja siap edar.
“Tersangka MS mengaku memperoleh ganja tersebut dari tersangka MY yang kemudian ditangkap di rumahnya kawasan Gampong Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Bongkar Sindikat Peredaran Ganja di Pulau Jawa, Puluhan Polisi Kepung Ladang Ganja di Aceh Utara