Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Ungkap 49 Kasus Narkotika, Didominasi Sabu, 64 Tersangka Diringkus, Satu Wanita

Sedangkan selama tahun 2021, Tim Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan dari 49 kasus yang berhasil diungkap mulai Januari hingga Agustus 2022, 46 di antaranya kasus sabu, sedangkan 3 kasus lainnya jenis ganja 

Sedangkan selama tahun 2021, Tim Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
 
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap 49 kasus jenis sabu dan ganja terhitung 1 Januari hingga 30 Agustus 2022. 

Sedangkan selama tahun 2021, Tim Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan dari 49 kasus yang berhasil diungkap, 46 di antaranya kasus sabu. 

Sedangkan tiga kasus lainnya jenis ganja.

"Untuk tersangka 64 orang, satu di antaranya wanita, 61 tersangka sabu, tiga tersangka ganja

Untuk barang bukti sabu yang berhasil kita amankan, yaitu 495,17 gram sabu dan 61,98 gram ganja

Setiap tahunnya, kasus penyalahgunaan sabu lebih dominan dari ganja, baik itu dari segi pengguna, kurir atau pun bandar," sebut Samsul, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: VIDEO Subsidi BBM Meledak, Jokowi Terpaksa Naikkan Harga BBM

Sebagai perbandingan, lanjut Samsul, pada tahun 2021 terdapat 69 kasus. 

Rinciannya 65 kasus sabu yang terdiri atas 96 tersangka dan 4 kasus ganja yang terdiri atas empat tersangka. 

"Barang bukti yang kita amankan pada tahun 2021, yaitu 17.489,03 gram sabu dan 49,02 gram ganja," ucapnya.

Selama ini, tambah Samsul, pihaknya berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara dengan melakukan upaya persuasif. 

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar. "Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa," imbuhnya.

Samsul berharap pihaknya terus berupaya terhadap pemberantasan narkoba atau barang haram itu dapat dilakukan semua pihak. 

"Mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat.

Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved