Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September 2022, Tolak Kenaikan Harga BBM
Serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo.
Adapun aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR.
Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Said mengatakan ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM.
Pertama, harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Ia menyebut daya beli sudah turun 30 persen saat ini. Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirkana turun jadi 50 persen.
Di sisi lain kata dia, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.
Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penguapahan.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said.
Baca juga: 2 Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya Ditangkap, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan
Alasan kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
Said menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150.000 selama 4 bulan kepada buruh, Said menilai bantuan itu hanya "gula-gula" agar buruh tidak protes.
Sebab kata Said, uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp 150.000 tidak mampu menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
Said Iqbal juga mengkhawatirkan naiknya ongkos energi industri akibat kenaikan harga BBM.
Hal itu dinilai bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (harga BBM naik).
Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan
Harga BBM Naik, Pengusaha: Akan Berpengaruh ke Dunia Usaha
Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kenaikan harga BBM tersebut akan berpengaruh ke dunia usaha.
"Kenaikan harga BBM ini tentu sudah diantisipasi pelaku usaha sudah siap menyesuaikan, karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2022).
Adapun harga BBM subsidi jenis Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter dan jenis Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara BBM non-subsidi Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Menurutnya, langkah pemerintah menaikkan harga BBM ini dapat dimaklumi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.
Ia mengatakan kenaikan harga minyak dunia tersebut membuat alokasi subsidi BBM di APBN membengkak menjadi sebesar Rp 502,4 triliun.
Adapun subsidi BBM ini terdiri dari terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
"Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta perang Rusia-Uraina yang tidak pasti kapan berakhir, tentu Pemerintah harus melakukan penyesuaian, jika tidak APBN kita akan tergerus untuk membiayai subsidi," jelas Sarman.
Dia menilai, besaran kenaikan harga BBM subsidi masih dapat terjangkau untuk masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat tetap terjaga.
"Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat," kata dia.
Baca juga: Abrasi Mengganas Sebabkan Muara Anak Laut Singkil Utara Dangkal
Baca juga: 66 Gampong di Lhokseumawe Belum Cairkan Dana Desa Tahap Tiga
Baca juga: Ongkos Angkutan Bakal Naik, Nugroho Suryo Bintoro: Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
Kompas.com: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September 2022