Berita Nasional

Dampak Harga BBM Naik, Organda Sebut Tarif Angkutan Dapat Bakal Naik Hingga 15 Persen

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi dipastikan mempengaruhi kelangsungan bisnis transportasi berbasis angkutan darat

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Organda menyebutkan tarif angkutan umum bakal naik dampak dari kenaikan harga BBM. Foto Sejumlah pemudik memadati jasa transportasi darat Terminal Tipe A Banda Aceh di Batoh, Jum'at (8/7/2022) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Dampak harga BBM naik berpengaruh ke berbagai sektor.

Seperti diketahui Pemerintah menaikkan BBM pada Sabtu (3/9/2022).

Hal ini bakal memicu naiknya harga-harga lainnya.

Pada akhirnya dampak kenaikan BBM bakal dirasakan oleh masyarakat melalui naiknya harga-harga lain.

Karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi dipastikan mempengaruhi kelangsungan bisnis transportasi berbasis angkutan darat.

Baca juga: Update Harga BBM Terbaru dari Aceh Hingga Papua: Pertamax Rp 14.500, Pertamax Turbo Rp 15.900

Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, sebagai imbas penyesuaian harga BBM, maka tarif angkutan darat dapat naik bervariasi antara 5 persen sampai 15 persen bergantung jenis angkutannya.

 Dia menilai, sebagian jenis angkutan yang tidak diatur pemerintah dapat langsung melakukan penyesuaian tarif.

Namun, jenis angkutan yang masih diatur pemerintah tentu harus sigap berkoordinasi agar ada perubahan tarif pada jenis angkutan tersebut.

Di samping penyesuaian tarif, Organda juga menyoroti pentingnya kepastian pasokan BBM di seluruh SPBU di Indonesia.

Baca juga: Usai BBM Naik, Ratusan Polisi Dikerahkan Ke SPBU dan SPBN di Banda Aceh

Organda pun mendorong pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan keandalan sistem dan kemudahan pendaftaran aplikasi MyPertamina yang notabene dipakai untuk transaksi pembelian BBM subsidi.

“Kami juga melihat bahwa pembatasan jumlah liter biosolar cukup merugikan angkutan barang dan penumpang yang harus menempuh jarak jauh setiap harinya,” imbuh dia, Minggu (4/9/2022).

Sebagai informasi, harga sejumlah BBM resmi naik mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB lalu. Harga Solar tercatat naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Adapun harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.(*)

Baca juga: Di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia, Malaysia Umumkan Penurunan Harga BBM RON 97

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Organda: Tarif Angkutan Darat Dapat Naik Hingga 15 persen Akibat Kenaikan Harga BBM

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved