Mensos Risma Pastikan Setiap Bulan Data Penerima BLT BBM Diperbarui agar Tepat Sasaran

BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Editor: Faisal Zamzami
BPMI Setpres/Lukas
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan pernyataan perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu (03/09/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. 

Adapun kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri ESDM Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Naik, Sebagian Subsidi Dialihkan ke BLT

Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Sebut Pak Pos Antarkan BLT BBM Langsung ke Rumah Warga

Penjelasan Mensos Risma soal Bantuan Pasca Kenaikan Harga BBM

Menteri Sosial Tri Rismaharini paparkan penyaluran bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9).

Ia menyebut dana bantuan sosial kenaikan BBM tersebut sudah siap disalurkan pada 20,65 juta KPM atu keluarga penerima manfaat.

"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax!

Risma mengatakan  bahwa bantuan sosial dengan total Rp600 ribu akan diberikan dalam dua tahap.

Per bulannya, tiap KPN akan menerima Rp150 ribu. Total, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu.

"Pemberian ini akan kita berikan Rp150 ribu empat kali, kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu," ungkap Risma

"Kita berikan per September ini, nanti di awal Desember kita berikan yang kedua." lanjutnya.

Pemerintah melalui presiden Joko Widodo dan jajaran umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, Sabtu (3/9) pukul 13.30 WIB.

Jokow menyebut pemerintah harus mengalihkan subsidi bahan bakar dari APBN, di mana berpengaruh pada kenaikan harga BBM.

"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa kenis BBM yang salama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi.

Rincian kenaikan harga bahan bakar minyak lantas diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di kesempatan yang sama.

Berikut rincian kenaikan harga BBM per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved