Video
VIDEO Ternyata Sudah 7 Kali Naik Harga BBM di Era Presiden Jokowi Selama 2 Periode
Terhitung hingga hari ini, di era Jokowi selama dua periode menjabat sebagai presiden, sudah ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan harga baru BBM mulai Sabtu (3/9/2022).
Harga BBM di seluruh daerah di Indonesia mengalami kenaikan.
Terhitung hingga hari ini, di era Jokowi selama dua periode menjabat sebagai presiden, sudah ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Kenaikan harga BBM pertama kali di era Jokowi terjadi pada November 2014.
Kenaikan harga tersebut terjadi kurang lebih satu bulan pasca Jokowi-Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Jokowi sendirilah yang mengumumkan kenaikan harga senilai Rp 2 ribu, sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014).
Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.
Tak lama setelah itu, pada (1/1/2015) Jokowi kembali menurunkan harga BBM, premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Kemudian pada (19/1/2015), harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.
Namun pada Maret 2015, harga premium kembali dinaikkan menjadi Rp 6.800 per liter.
Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.
Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM.
Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM.
Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.