Internasional
Bakar Area Terlarang, Delapan Warga Arab Saudi dan Mesir Ditangkap
Pasukan Arab Saudi menangkap delapan pelanggar membakar area yang tidak ditentukan di taman umum.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Pasukan Arab Saudi menangkap delapan pelanggar membakar area yang tidak ditentukan di taman umum.
Kantor berita SPA, Selasa (6/9/2022) melaporkan tujuh warga Arab Saudi dan seorang warga Mesir ditangkap.
Mereka juga didenda $800 atau sekitar Rp 11,9 juta karena membakar di Taman Al-Soudah, Wilayah Asir.
Pihak berwenang telah mendesak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa yang menimbulkan risiko terhadap lingkungan.
Baca juga: Festival Anggur dan Buah Musiman di Provinsi Asir, 35 Petani Pamerkan Hasil Panen Terbaik
Pusat Nasional Arab Saudi untuk Tutupan Vegetasi dan Memerangi Penggurunan baru-baru ini meluncurkan proyek dua tahun.
Khususnya untuk merehabilitasi daerah yang terkena dampak kebakaran di Taman Al-Jarrah, juga di wilayah Asir.
Program penghijauan direncakan akan menanam lebih dari 160.000 pohon dengan spesies tanaman lokal.(*)
Baca juga: Arab Saudi Temukan 83 Pelanggaran di Taman Nasional Asir, Denda Sampai Ratusan Juta Rupiah