Internasional
Arab Saudi Temukan 83 Pelanggaran di Taman Nasional Asir, Denda Sampai Ratusan Juta Rupiah
Badan Nasional Pengembangan Vegetasi dan Pemberantasan Desertifikasi Arab Saudi mencatat lebih dari 83 pelanggaran lingkungan.
SERAMBINEWS.COM, ABHA - Badan Nasional Pengembangan Vegetasi dan Pemberantasan Desertifikasi Arab Saudi mencatat lebih dari 83 pelanggaran lingkungan.
Pelanggaran itu ditemukan di lahan yang didedikasikan untuk tutupan vegetasi dan taman nasional di Provinsi Asir.
Pasukan patroli khusus yang melindungi dan memantau hutan dan taman Asir telah melihat langsung pelanggaran, seperti membakar kayu dan lainnya.
Pasukan juga menjatuhkan hukuman dan menegakkan peraturan kepada setiap pelanggaran, seperti dilansir Arab News, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: VIDEO Sudah dilarang Warga Tapi Tak Dihiraukan, Turis Main Petasan di Taman Nasional Komodo
Pelanggaran yang tercatat termasuk kebakaran yang menyala di area yang tidak ditentukan.
Pelanggar akan dikenakan denda SR1.000 atau $266, sekitar Rp 3,9 juta untuk pelanggaran pertama.
Jika kembali melanggar, maka dikalikan dengan pelanggaran berikutnya.
Bagi warga yang membakar pohon dan semak-semak, didenda mulai dari SR20.000, sekitar Rp 79 juta untuk pelanggaran pertama.
Tetapi, jika kembal melanggar, maka menjadi dua kali lipat, SR40.000, sekitar Rp 159 juta.(*)
Baca juga: Jerman Bantu Penyelamatan Taman Nasional Gunung Leuser, Suntik Dana Sampai Rp 40 Miliar