Stadion H Dimurthala Terbakar

Imbas Kericuhan, Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/HENDRI
Penonton membakar sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam. Tindakan itu mereka lakukan karena kesal setelah laga Persiraja versus PSMS Medan batal digelar akibat lampu utama di stadion itu padam. 

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pertandingan sepak bola antara Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan, pada Senin (5/9/2022) malam batal digelar di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.

Lantaran lampu penerangan lapangan padam menjelang kick off.

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor di dalam stadion.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.

Selain itu, kata Winardy, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.

Baca juga: Pemko Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Tunggakan Pajak

Baca juga: Disinyalir Jadi Lapak Pelacuran dan Miras, Aktivitas Malam di Pelataran Stadion Dimurtala Diawasi

Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.

"Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion.

Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut," ujar Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa, (6/9/2022).

Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja yang kita banggakan ini.

*Kapolda Tinjau Kondisi Stadion H Dimurthala*

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan, Selasa, 6 September 2022.

Ahmad Haydar sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut dan meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.

Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau even lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik. (*)

Baca juga: Sepakat dengan Demonstran, Dewan Desak Harga BBM Diturunkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved