PMSM Medan Menang WO

Insiden Stadion H Dimurthala Membara, Diduga Ada Sabotase?

"Jadi kenapa ini terjadi. Kami juga tidak mengharapkan. Karena saat mau kick off terjadi pemadaman. Saya tidak ingin mengatakan ini sabotase, tapi...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/HENDRI
Penonton membakar sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam. Tindakan itu mereka lakukan karena kesal setelah laga Persiraja versus PSMS Medan batal digelar akibat lampu utama di stadion itu padam. 

Klub dirugikan

Pecahnya kerusuhan yang terjadi si Stadion H Dimurthala malam tadi juga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi Persiraja Banda Aceh. 

Baik itu kerugian materil maupun immateril.

Untuk kerugian immateriil kata Zulfikar, pihaknya sangat dirugikan terkhusus masyarakat Aceh yang begitu antusias memenuhi stadion yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang. 

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan berapa tingkat penjualan tiket.

"Kita tidak berharap atas insiden yang terjadi. Tapi kita akan terus berbenah untuk menyajikan pertandingan," ujarnya.

Selain itu pada laga Persiraja VS PSMS Medan malam tadi, ia mengatakan ada beberapa oknum yang tidak menggunakan bet khusus masuk ke dalam lapangan. 

Oknum tersebut kata Zulfikar, bisa jadi yang mengganggu jalannya pertandingan dan berujung kerusuhan.

"Ini menjadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan usir mereka, karena kita lihat ada banyak yang berkeliaran. Dan pertandingan kedepan semoga bisa lebih steril," pungkasnya.

Informasi terbaru yang di Serambi, bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2, sudah memutuskan PSMS menang WO 3-0 atas Persiraja.

Keputusan itu akibat gagalnya dilaksanakan pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan tadi malam, karena padamnya lampu Stadion.

Keputusan itu diambil oleh PT LIB, usai menggelar rapat dengan Ketua PSSI. 

Dalam salinan surat keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT LIB, memutuskan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas. (Penyelenggara dan lainnya)

Selanjutnya dalam surat itu, Komite Ad Hoc memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023. 

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi wartawan membenarkan sudah mengeluarkan keputusan itu. (*)

Baca juga: Insiden Lampu Stadion H Dimurthala Padam Diduga karena Sabotase, Manajemen Persiraja Minta Maaf

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved