Berita Banda Aceh
Beredar Surat Bustami SE MSi Diangkat Sebagai Sekda Aceh, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh
"Kepada saya belum ada surat itu, mungkin ya online (foto beredar) lebih cepat. Tapi saya belum tahu juga," kata M Jafar.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati

"Kepada saya belum ada surat itu, mungkin ya online (foto beredar) lebih cepat. Tapi saya belum tahu juga," kata M Jafar.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Foto selembar surat tentang pergantian Sekda Aceh beredar di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (7/9/2022).
Dalam surat itu berisi Petikan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Pada point "Memutuskan" tertulis, "Mengangkat Sdr Bustami SE MSi, NIP 19670722199603-1002, Pembina Utama Muda (IV/c) sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural 3seoon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan".
Dalam surat tersebut juga tertulis, keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2022 atas nama Presiden Indoensia ttd Joko Widodo.
Sementara surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo SH MH.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang membenarkan informasi yang tertulis dalam surat yang beredar tersebut.
Asisten 1 Pemerintah Aceh, Dr M Jafar SH MHum, yang dihubungi Serambinews.com juga tidak bisa memastikan informasi tersebut.
"Kepada saya belum ada surat itu, mungkin ya online (foto beredar) lebih cepat. Tapi saya belum tahu juga," kata M Jafar.
Serambinews.com juga menanyakan, apakah Bustami yang tertulis dalam surat itu adalah Bustami mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) yang mengundurkan diri tahun lalu?
"Iya benar, kalau yang dimaksud Bustami sepertinya tidak ada lain, memang itu. Karena yang diusulkan DPRA memang itu," pungkasnya.
Sementara Bustami SE MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com enggan menjawab.
"Jangan saya jawab itu," pungkasnya singkat.(*)
Baca juga: Sekda Aceh: Biar Berkah Dana Desa Belikan Makanan Lokal Untuk Atasi Stunting