Berita Aceh Singkil
Sekda Aceh: Biar Berkah Dana Desa Belikan Makanan Lokal Untuk Atasi Stunting
"Pemberian makanan tambahan yang tinggi protein bisa melalui dana desa, makanannya yang ada di desa, pasti berkah. Sehingga uang beredar di desa, gizi
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Pemberian makanan tambahan yang tinggi protein bisa melalui dana desa, makanannya yang ada di desa, pasti berkah. Sehingga uang beredar di desa, gizinya bisa dihitung. Disinilah butuh dana desa nilainya berbeda," kata Taqwallah.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah melakukan evaluasi dana desa dan pemantapan program Gerakan Imunisasi Stunting Aceh (GISA) di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Jumat (2/9/2022).
Acara dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Forkopimda, Sekda Aceh Singkil, Kadis DPMK, Kadis Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas, Keuchik, dan bidan desa.
Dalam kesempatan itu, dr Taqwallah menyampaikan 10 intervensi stunting.
Isinya antara lain, pentingnya pemberian makanan tambahan segar tinggi protein kepada ibu hamil dan balita.
Pembelian makanan tambahan tersebut, bisa melalui dana desa.
Anggarannya disesuaikan dengan jumlah ibu hamil dan balita di desa masing-masing.
Agar berkah, makanan segar yang dibeli merupakan produk lokal.
Selain berkah, uang juga beredar di desa sehingga dapat mendorong pergerakan perekonomian masyarakat.
Baca juga: DPRA Minta Sekda Beri Informasi Utuh soal Penanganan Stunting ke Pj Gubernur, Terkait Program GISA
"Pemberian makanan tambahan yang tinggi protein bisa melalui dana desa, makanannya yang ada di desa, pasti berkah. Sehingga uang beredar di desa, gizinya bisa dihitung. Disinilah butuh dana desa nilainya berbeda," kata Taqwallah.
Sementara itu 10 intervensi stunting yang disampaikan Sekda Aceh antara lain; pada remaja putri dilakukan pemberian obat tambah darah selama 52 minggu.
Screening anemi atau pemeriksaan Hb pada remaja putri.
Lalu pemeriksaan kehamilan dengan mengingatkan ibu hamil rajin ke Posyandu.
Ibu hamil minum obat tambah darah selama 90 hari.