Berita Lhokseumawe
Siap-Siap, Puluhan Ribu Kendaraan di Lhokseumawe Datanya Akan Dihapus, Motor Bisa Jadi Bodong
“Jadi atas dasar tersebut, untuk antisipasi dari penghapusan data kendaraan, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Kemudian sambung Chaidir, kendaraan bermotor tercatat pada Samsat Lhokseumawe berjumlah 141.021 unit dimana pelat hitam berjumlah 133.361 unit, pelat kuning berjumlah 4.288 unit, dan pelat merah berjumlah 3.372 unit.
“Dimana capaian realisasi pembayaran pajak keseluruhan pada tahun 2021 yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 40 persen dengan jumlah 56.583 unit dan yang tidak membayar pajak sebanyak 60 % dengan jumlah 84.438 unit,” rincinya.
Chaidir menegaskan, untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor berbagai upaya telah dilakukan oleh Samsat Lhokseumawe diantaranya meningkatkan pelayanan pada loket.
“Kita juga hadir ditengah-tengah masyarakat dengan program Samsat Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula dan Saweu Keude Kopi,” jelasnya.
Dilanjutkannya, masyarakat sudah mulai meningkat kesadaran dalam pembayaran PKB ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran PKB di tahun 2020 sejumlah Rp 27,3 miliar dengan 45.596 unit kendaraan.
Pada tahun 2021 sejumlah Rp 31,1 miliar dengan 49.075 unit ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada tahun 2021.
“Sampai dengan saat ini per September 2022 penerimaan PKB yang dibayarkan oleh masyarakat di Samsat Lhokseumawe Rp 24,31 miliar dengan 35.965 unit kendaraan.
Insya Allah angka penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatkannya partisipasi masyarakat untuk taat membayar PKB” demikian Chaidir.(*)
Baca juga: Kesadaraan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Masih Rendah, Tim Lancarkan Razia di Nagan Raya