Berita Lhokseumawe
Timbun BBM Bersubsidi, Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pria di Pusong
"Jadi mereka berdua mengakali saat beli BBM solar subsidi itu dengan modus mengisi minyak BBM di salah satu SPBU Kota Lhokseumawe.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
“Menurut pengakuan dari pelaku bahwa keduanya mereka suruhan dari salah satu warga berinisial WH masuk Daftar Pencarian Orang,” terangnya.
Namun sambung Zeksa, pihaknya belum dapat memastikan BBM subsidi tersebut akan dibawa kemana, karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Aksi dari tersangka ini sebenarnya sudah berulangkali.
Hanya saja karena ada masyarakat yang sudah merasa resah dalam hal pengisian BBM di SPBU tersebut, sehingga dilaporkan kejadian ini kepada kita.
Mereka dalam satu hari itu bisa empat kali bolak-balik,” demikian AKP Zeska Julian.
Baca juga: Kecam Kenaikan BBM Subsidi, IMM Aceh Instruksikan Kader Kibarkan Bendera di Simpang Jalan Utama
Terancam enam tahun penjara
Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya didampingi KBO Reskrim, mengatakan kedua tersangka tersebut telah melakukan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sehingga pihak Polisi tetap melakukan pemantauan di setiap SPBU, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Modus tersangka itu, tangki mobil dump truk itu sudah dimodifikasi, dan ada selang menggunakan pompa listrik atau disedot ke dalam jerigen yang ada di atas truk yang dilakukan oleh tersangka AA (kernet),” timpal AKP Zeska kepada Serambinews.com, Rabu (6/9/2022).
Akibat perbuatannya, tegas Zeksa, tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 60 miliar.
“Kami telah mengamankan barang bukti satu unit mobil dump truk warna kuning, dengan tangki bawaan sudah termodifikasi.
Kemudian, ada 11 buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar subsidi yang masing-masing jerigen bermuatan 30 liter, mesin pompa air beserta dengan selang, dan enam jerigen kosong,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, BAS Aceh Minta Organda Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum