Breaking News

Video

VIDEO Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika BBM Tak Diturunkan, Iqbal: Perlu Gerakan Terus Menerus

Desakan untuk membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.

Editor: Thesi Suryadi

SERAMBINES.COM, JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu ditegaskan oleh serikat buruh menjawab pertanyaan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Tak hanya soal tuntutannya terhadap kenaikan harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.

Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada kaum buruh untuk tidak khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.

Sebab, dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.

Said Iqbal juga mengatakan pihaknya mendesak DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.

Desakan untuk membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.

Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM namun belum ada inisiatif yang dilakukan.

Ia lantas membeberkan kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.

Kenaikan harga BBM itu kata dia, akan berdampak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja seperti petani, nelayan, pekerja pabrik hingga pengemudi ojek.

Aksi di depan Gedung DPR RI, kata Iqbal, diikuti oleh sekitar 2.000 buruh.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak pembahasan Omnibus law undang undang cipta kerja, dan minta dinaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bahkan, Iqbal menyebutkan, perlu adanya gerakan yang terus menerus dilakukan termasuk melalui media sosial agar tuntutan dapat didengar oleh Pemerintah.

Atas hal itu, Iqbal meminta kepada netizen untuk dapat memanfaatkan media sosialnya untuk menyuarakan tuntutan itu. (tribun network/riz/wly)

Video Editor: @thesisuryadi
Narator: @suhiyazahrati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved