Kapolda Sumut: Siswi SD yang Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah Sudah Pernah Dilecehkan Ayahnya

Polda Sumut mengatakan siswi SD yang diduga korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu di Kota Medan pernah mengalami pelecehan sebelum kasus in

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak 

SERAMBINEWS.COM - Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah seorang siswi perempuan Sekolah Dasar (SD) di Medan diduga menjadi korban rudapaksa Kepala Sekolah hingga tukang sapu.

Kasus ini pun viral setelah diposting ke akun Instagram pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea Rabu 7 September.

Sebab, laporan dugaan rudapaksa itu mengendap satu tahun di kepolisian.

Orangtua korban berinisial IL terpaksa mengadu ke Hotman Paris Hutapea.

Menanggapi hal itu, Polda Sumut mengatakan siswi SD yang diduga korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu di Kota Medan pernah mengalami pelecehan sebelum kasus ini mencuat.

Hal itu diungkap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak usai acara dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Hotel Madani, Medan, Kamis (8/9/2022).

Menurut informasi, pelaku saat itu ialah ayahnya.

Saat ini pelaku sudah diproses di pengadilan.

Panca pun menyebut pihaknya masih mendalami latar belakang kasus tersebut.

"Tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan,dia yang masih kita dalami. Jadi dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Terkait perkembangan kasus yang mandek hampir setahun, Kapolda Sumut mengatakan pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.

"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (8/9/2022).

Panca menyebut pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.

Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak dibawah umur sulit dibuktikan.

"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini,sudah cukup lama juga,"katanya.

Baca juga: Nasib Pilu Dua Gadis Remaja di Bangka Belitung, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Tiri

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved