BSU Mulai Dicairkan ke 4,36 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Lewat kemnaker.go.id

Simak cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang mulai cair pada 12 September 2022.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah - BSU Rp600 ribu mulai dicairkan pada tahap pertama per 12 September 2022 lalu, simak cara cek penerimanya di kemnaker.go.id. 

Penulis: Garudea Prabawati

SERAMBINEWS.COM  - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama cair.

BSU Rp 600 ribu mulai cair pada 12 September 2022.

Besaran BSU 2022 yakni Rp600 ribu, bantuan sosial ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

BSU 2022 Rp600 ribu tahap pertama dicairkan pada Senin, 12 September 2022, kepada 4,36 juta orang pekerja.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun."

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022).

BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Kemnaker menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.

Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022 ini? Apa saja persyaratannya?

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved