Golongan Listrik 450 VA Diusulkan Dihapus, Orang Miskin Harus Beralih ke 900 VA dan 1.200 VA
Nantinya, pengguna listrik yang mendapatkan subsidi itu dayanya akan dinaikkan dari 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA, serta dari 900 VA menjadi 1.2
SERAMBINEWS.COM - Kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampera (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, hingga saat ini masih berupa usulan.
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah daya listrik orang miskin.
Namun, kesepakatan itu pada dasarnya masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah.
Nantinya, pengguna listrik yang mendapatkan subsidi itu dayanya akan dinaikkan dari 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA, serta dari 900 VA menjadi 1.200 VA.
"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
PLN oversupply listrik
Said menyoroti kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.
Ia mengungkapkan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," jelas dia.
Seperti diketahui, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PLN terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Oleh karena itu, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN.
Maka Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," tutur Said.
Tidak ada biaya tambah daya
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam penambahan daya listrik rumah tangga penerima subsidi tersebut, masyarakat tak perlu dibebankan biaya tambah daya.
Dia menilai, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.
"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," pungkas dia.
Baca juga: Daya Listrik Warga Miskin Dinaikan, Menjadi 900 dan 1.200 VA
Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap
Kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampera (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, hingga saat ini masih berupa usulan. Jika direalisasikan, perlu dilakukan secara bertahap.
Rencananya, masyarakat miskin dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Hal ini sempat disepakati dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Banggar DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan perubahan daya tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik. Jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA, barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.
"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ungkap Said.
Ia menuturkan, jumlah pelanggan listrik 450 VA saat ini tercatat sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya mencapai 14,75 juta pelanggan.
Pelanggan yang masuk DTKS otomatis terekam di data Kemensos penerima bantuan sosial, sedangkan untuk yang tidak masuk DTKS ada dua kemungkinan.
Pertama, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk. Kedua, bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan daya 450 VA.
"Untuk itu kami berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA. Dari hasil pemutakhiran data tersebut, maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS," ucapnya.
Di sisi lain, bagi pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi akan didorong secepatnya untuk meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1.300 VA secara bertahap. Penyesuaian ini dengan melihat perkembangan ekonomi mereka.
Baca juga: Aliran Listrik PLN untuk Sebagian Besar Langsa Saat Ini Padam, Ini Jadwal Hidup Kembali
Tanggapan Kementerian ESDM: Masih Jadi Usulan Banggar
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyepakati penambahan daya listrik untuk kelompok rumah tangga miskin dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA.
Maka dengan kata lain, golongan listrik 450 VA dihapus. Namun, kesepakatan itu pada dasarnya masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun membantah daya listrik 450 VA dihapus. Menurutnya, pemerintah berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Terpisah, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pun memastikan, bahwa kesepakatan dalam rapat sebelumnya merupakan sebuah usulan untuk pemerintah mendalami kebijakan menaikkan daya pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA.
"Ya, masih usulan Banggar yang akan didalami lebih lanjut," kata dia.
Lebih lanjut, Said menjelaskan, jika diputuskan direalisasikan tentu perubahan daya tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya.
Menurutnya, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik, jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA maka barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.
"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," kata Said.
Sebelumnya, usulan golongan listrik 450 VA dihapus bermula dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.
Kondisi surplus listrik diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) di 2030, seiring penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun.
Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Oleh sebab itu, Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Genap Berumur 11 Tahun, Amora Lemos Dapat Kado Tas Mewah dari Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Baca juga: DPRK Nagan Raya Ajukan Tiga Calon Pj Bupati ke Mendagri, Ini Nama-namanya
Baca juga: Tempati Lahan Rel Kereta Api sejak Tahun 1980-an, Warga Menolak Digusur
Kompas.com: Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Daya Listrik Orang Miskin Jadi 900 VA dan 1.200 VA
Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-listrik-meteran-listrik.jpg)