Jumat, 1 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Nelayan Aceh Barat Meninggal Saat Melaut

Zulkifli meninggal di perairan laut Meulaboh diduga karena mengalami sakit secara tiba-tiba saat mencari ikan di laut.

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Nanda Ferdiansyah, Sekjen Panglima Laot Aceh Barat 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satu orang nelayan Zulkifli (35) warga Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan meninggal dunia saat menangkap ikan di perairan laut  Meulaboh, Selasa (13/9/2022).

Zulkifli meninggal di perairan laut Meulaboh diduga karena mengalami sakit secara tiba-tiba dalam boat 3 GT, sehingga saat itu sekitar pukul 15.00 WIB meninggal dunia.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti penyakit apa yang diderita oleh nelayan tersebut, apakah mengalami serangan jantung atau penyakit lainnya, belum ada kejelasan.

“Satu orang nelayan kita meninggal dunia di laut saat menangkap ikan, dan telah evakuasi dibawa pulang dan serahkan kepada keluarga di Padang Seurahet,” kata Sekjen Panglima Laot Aceh Barat, Nanda Ferdiansyah kepada Serambinews.com, Selasa (13/9/2022).

Disebutkankan nelayan tersebut sebelumnya dalam kondisi sehat-sehat saja, namun saat di laut yang bersangkutan mengalami sakit, sehingga telah menghadap Ilahi, saat sedang bekerja di laut.

Kondisi tersebut menyebabkan nelayan tersebut tidak adanya jaminan keselamatan kerja dan kematian dan jaminan masa tua mereka.

“Kita merasa sedih dengan kondisi tersebut sebab, hingga saat ini nelayan Aceh Barat belum ada asuransi, padahal jika yang bersangkutan punya asuransi setidaknya ada yang ditinggalkan untuk keluarganya,” ungkap Nanda.

Dikatakannya, sejak 2 tahun yang lalu perusahaan PT Mifa Bersaudara pernah menjanjikan membantu nelayan Aceh Barat untuk Asuransi nelayan, akan tetapi hal tersebut belum kunjung dipenuhi.

“Aktivitas mereka di laut Meulaboh pengangkutan batubara mereka manfaatkan, tetapi bantuan asuransi untuk nelayan kami belum mereka tepati,” beber Nanda Ferdiansyah.

Pihaknya menyesalkan sikan perusahaan batubara PT Mifa Bersaudara karena masih kurang peka terhadap kondisi nelayan di Aceh Barat, faktanya terkait asuransi nelayan belum bisa terealisasi.

Pihaknya mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, bahwa untuk data daftar nelayan yang akan dilindungi sudah diserahkan ke PT Mifa sejak tahun 2021 lalu, namun belum ada realisasi.

Dikatakannya, bahwa dari keterangan diperoleh pihak Panglima Laot, bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan koordinasi dengan PT Mifa melalui bidang CSR. “Dari informasi yang diterima oleh BPJS dari pihak PT Mifa, sampai saat ini belum ada kepastian kapan pendaftaran bagi nelayan Aceh Barat akan dilakukan,” sebutnya.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan akan terlaksana jika dari PT Mifa sudah merealisasikan CSR-nya tersebut. “Namun kapan itu bisa direalisasikan semuanya tergantung dari PT Mifa,” tukasnya.

“Jika memang PT Mifa ingkar janji, kami dari pihak lembaga Panglima Laot bersama nelayan akan mencari jalan sendiri,” tandas dia.

Asuransi Nelayan Masih Dalam Kajian Internal

Humas PT Mifa Bersaudara, Azizon Nursa saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (13/9/2022) bahwa terkait dengan program pembayaran iuran asuransi tersebut hingga saat ini masih dalam kajian internal.

Selain itu juga masih perlu keakuratan data dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga adanya data yang valid dan tepat.

Program asuransi terhadap nelayan yang berada di kawasan operasional PT Mifa Bersaudara ini merupakan sebuah program usulan, sehingga menyangkut dengan hal tersebut masih dilakukan kajian.

“Sebenarnya ini bukan janji, tetapi waktu itu kami mengusulkan program asuransi nelayan dan saat ini sedang dikaji oleh tim kita dan harus terverifikasi data ke DKP,” jelas Azizon.

Disebutkan, pihaknya juga tidak menginginkan kan hal itu menjadi program rutin, tetapi itu sifatnya membayar iuran BPJS, dan program usulan tersebut sedang di proses.(*)

Baca juga: Nelayan Abdya Keluhkan Kenaikan Harga BBM, Kini Harus Keluar Uang Rp 100 Ribu Baru Bisa Melaut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved