Berita Pidie
Polres Pidie Tangkap Empat Kurir Sabu di Bireuen, Satu Pelaku Masuk DPO
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap empat kurir sabu secara terpisah di Kabupaten Bireuen.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap empat kurir sabu secara terpisah di Kabupaten Bireuen.
Penangkapan kurir sabu asal Bireuen setelah polisi menciduk NF (31), di rumahnya di Gampong Baro Jruek, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Selasa (13/9/2022) dini hari.
NF, warga Gampong Meunasah Cut, Kecamatan Peudada, Bireuen ditangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli barang haram itu.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu dari NF yang ditemukan di atas badan jalan aspal,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH kepada Serambinews.com, Selasa (13/9/2022).
“Sabu itu dibungkus dengan plastik bening seberat 26,27 gram," lanjut Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH.
Ia menjelaskan, NF ditangkap polisi bersama MA (22), mahasiswa yang satu gampong dengan NF di Gampong Meunasah Cut, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Baca juga: Dua IRT Pengedar Sabu Ditangkap di Sigli, 1 Pria DPO, Polisi Nyamar sebagai Pembeli Saat Penangkapan
Menurutnya, hasil penangkapan NF dan MA di Pidie, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Bireuen.
Polisi pun berhasil meringkus HS (43), sebagai sopir di Gampong Blang Matang, Kecamatan Peudada, Bireuen, pukul 03.00 WIB.
Berselang satu jam, Tim Opsnal Polres Pidie kembali menangkap BT (34), di Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku yang ditangkap di Bireuen, ternyata barang itu diperoleh dari lelaki berinisial MRJ yang kini masuk dalam DPO polisi.
Baca juga: BNN Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Bireuen dan Aceh Utara
"Keempat tersangka telah diamankan di Resnakoba Polres Pidie bersama BB," pungkasnya.(*)