Transaksi Judi Online

Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada aliran dana mencurigakan sebesar Rp155,4 triliun...

Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat. 

SERAMBINEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada aliran dana mencurigakan sebesar Rp155,4 triliun.

PPATK menduga aliran dana yang sangat besar itu terkait kasus judi online di Indonesia. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap sudah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam rekening itu.

Namun, Ivan Yustiavandana tidak merinci secara detail.

"Pihak-pihaknya bervariasi, kita lakukan analisis sedemikian dalam dan Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," ucap Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).

Ivan melanjutkan jumlah transaksi yang bersumber judi online sebanyak 121 juta transaksi.

"Total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu pada 2022 saja itu ada 312 rekening. Itu isinya Rp 836 miliar," kata Ivan.

OJK ikut memantau

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 8.693 file nasabah perbankan terindikasi judi daring, di mana totalnya mencapai Rp 608,87 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari pihak bank.

"Dan sampai saat ini pemantauan dan kebijakan terhadap rekening terindikasi tersebut terus dilakukan," ujar Dian.

Kata Dian saat ini dunia perbankan sudah menerapkan sistem antipencucian uang dan pencegahan transaksi mencurigakan.

Sehingga lanjut dia apabila ada transaksi seperti judi daring akan teridentifikasi OJK dan PPATK.

"Perbankan selalu patuh secara prinsip ini untuk melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian.

Polri mengaku belum dapat info

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan analisis data dari PPATK terkait dugaan tersebut.

"Sampai kemarin saya belum dapat info nanti ditanyakan ke Dir Siber dulu aja," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK soal temuan tersebut.

"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," pungkasnya.

Berantas Judi Online

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional. 

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.

"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat,"

"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini. 

"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional." 

"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya

Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya.

Listyo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya. 

"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."

"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Listyo. 

DPR usul bentuk Panja Judi Online

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) soal dua isu penting yang terjadi belakangan ini yakni soal kebocoran data dan judi online.

"Komisi I DPR sudah memutuskan akan membuat Panja tentang kebocoran data dan judi online. Jadi ada dua Panja," kata Dave kepasa wartawan, Rabu (14/9/2022).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan kedua panja itu akan mengurai permasalahan yang ada.

"Dan bisa mendukung program-program pemerintah ataupun kebijakan-kebijakan presiden, memastikan bahwa semua objek itu tercapai dan juga sistem pengamanan data itu benar-benar tingkatkan," kata dia.

"Sehingga tidak ada lagi kendala dan hingga terjadinya kebocoran yang masuk seperti seperti yang terjadi selama ini," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PPATK Sudah Kantongi Nama yang Terlibat dalam Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun" 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved