Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Satu Ekor Sapi di Jantho, Ancam akan Jual Jika tak Diambil

"Kita akan amankan hewan tersebut, jika tidak diambil maka kita akan jual," tegasnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
FOTO/DOK HUMAS SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menangkap satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Ibu Kota Jantho, Rabu (14/9/2022). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP  dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Ibu Kota Jantho.

Kecuali itu, Satpol PP dan WH juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/9/2022). 

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan,  untuk PKL tersebut dilakukan penertiban saat petugas melakukan patroli malam hari di area Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Setidaknya dalam penertiban tersebut, beber Muhajir, pihaknya melakukan peneguran terhadap tiga pedagang buah dan tiga mobil kios.

Penertiban itu dilakukan berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

"Para pedagang tersebut kita arahkan untuk tidak lagi berjualan di area jalan nasional itu," kata Muhajir kepada Serambinews.com,  Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Qanun Penertiban Ternak ‘Tak Bergigi’, Kawanan Sapi Bebas Berkeliaran & Ancam Pengendara di Keunire

Ia mengatakan, hal itu merupakan kegiatan rutin Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Satpol PP dan WH giat melakukan patroli dan menjaga lokasi-lokasi adanya pelanggaran qanun dan Perbup untuk menjaga kenyamanan semua pihak dalam menggunakan fasilitas umum," jelasnya.

Selain itu, lanjut Muhajir, pihaknya juga  penangkapan satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Ibu Kota Jantho.

Penangkapan itu sudah kesekian kalinya dilakukan oleh pihak Satpol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. 

"Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan ternak. Kita komitmen untuk mengamankan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya," ungkap dia.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang tidak menaati peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Viral Video Satpol PP Bersikap Arogan saat Penertiban PKL, Begini Penjelasan Kasatpol PP

"Kita akan amankan hewan tersebut, jika tidak diambil maka kita akan jual," tegasnya.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved