Berita Banda Aceh
Terkait Konser Musik di Aceh, Disbudpar Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pariwisata dengan MPU
Disbudpar Aceh akan menjadi jembatan komunikasi antara asosiasi pariwisata Aceh untuk mendapat masukan dan arahan dari MPU terkait konser musik.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Terkait Konser Musik di Aceh, Disbudpar Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pariwisata dengan MPU
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi siap memfasilitasi pertemuan para asosiasi pariwisata Aceh untuk berdiskusi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU) terkait konser musik.
Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Jalan Raya Lambaro, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (14/9/2022) bersama Kepala Museum Aceh, Mudha Farsyah dan Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh, Azhadi Akbar.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Wakil Pimpinan Perusahaan, Firdaus D, Manajer Iklan, Hari Teguh Patria, Manajer Sirkulasi, Saifulah Bahri, Manajer EO dan Promosi, M Jafar, dan Manajer Produkasi, Jamaluddin.
Baca juga: Konser Musik Tidak Perlu Dilakukan di Aceh, Ini Saran Seni dari Ketua MPU Aceh Tengku H Faisal Ali
Almuniza mengatakan, Disbudpar Aceh akan menjadi jembatan komunikasi antara asosiasi pariwisata Aceh untuk mendapat masukan dan arahan dari MPU terkait konser musik.
“Saya sudah bersurat ke MPU. Sebenarnya secara lisan juga sudah berbicara dengan Ketua MPU, Tgk Faisal Ali. Insyaallah minggu depan kita akan bertemu untuk berdiskusi,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah menerima sejumlah rekomendasi dari para asosiasi pariwisata Aceh, seperti dari Asosiasi Pameran dan Event Indonesia (Asperapi) Aceh, Badan Promosi Pariwisata Aceh (BPPA), dan Backstagers.
“Beberapa budayawan dan seniman juga menyampaikan kepada saya,” ujarnya.
Terkait Fatwa MPU Nomor 12 Tahun 2013, Almuniza meyakini bahwa aturan tersebut bukan melarang konser musik, melainkan penertiban sesuai dengan koridor syariat Islam.
Baca juga: Kawula Muda Aceh Tamiang Adu Nyali, Belasan Band Lokal Gebrak Pentas Seni Musik Merah Putih
“Beberapa event yang kita gelar, sudah memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Kedepannya saya sudah betuk SOP pada sebuah event terkait hal ini,” tambahnya.
Ia menyebut, Aceh memiliki destinasi wisata yang cukup bagus, ditambah dengan kebudayaan Islam yang kental dan kuat.
Karena itu, Disbudpar akan selalu menampilkan kebudayaan Islam dalam setiap eventnya.
“Tidak mungkin kebudayaan-kebudayaan itu tidak ditampilkan dalam bentuk pertunjukan. Karena kebudyaan kita bermain dengan kesenian dan alat musik yang semuanya merupakan syiar-syiar,” ujarnya. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)