Berita Nagan Raya
YLBH AKA Nagan Raya Harap Calon Pj Bupati Ditunjuk Paham Persoalan Rakyat dan tak Ada Masalah Hukum
DPRK Nagan Raya mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, beberapa waktu lalu mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang masa tugasnya berakhir pada 9 Oktober 2022.
Dalam usulan pemberhentian itu, DPRK Nagan Raya mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya.
Tanggapi usulan tersebut, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur meminta agar Pj Bupati yang ditunjuk nanti, agar orang yang memang memahami persoalan masyarakat.
Ia mengatakan, ada beberapa persoalan konkrit yang nantinya akan dihadapi pejabat tersebut.
Baca juga: Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat Terjadi Dualisme, Versi Ketua dan Wakil Ketua DPRK
Seperti di sektor pertanian perkebunan, konflik pertanahan, penelantaran tanah HGU oleh pihak perusahaan dan persoalan ketenagakerjaan.
"Kabupaten Nagan Raya mempunyai persoalan konkrit beda kondisi daerah lainnya. Makanya penjabat yang ditunjuk nanti memang harus memahami persoalan rakyat," kata Dustur, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya butuh sosok yang mengerti akan persoalan dan memahami aturan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Buka 530.028 Formasi Pada Rekrutmen CASN 2022, Ini Rincian Formasinya
Jangan sampai, lanjut Dustur, penjabat yang direkomendasikan diduga terlibat atau ada indikasi persoalan hukum.
"Sehingga akan mencederai harapan rakyat atas rekomendasi pihak DPRK yang notabenenya merupakan orang-orang diwakilkan oleh rakyat," pungkasnya.