Berita Banda Aceh
Bahas Pananganan Penyelamatan Lingkungan dan Hutan Aceh, Menteri LHK Temui Wali Nanggroe
Selain itu, tambahnya, pihakya juga membahas persoalan terkait implementasi UUPA yang merupakan aktualisasis dari kekhususan dan keistimewaan Aceh.
SERAMBINEWS.BANDA ACEH - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya melakukan pembahasan terkait perkembangan terkini, serta upaya penyelamatan lingkungan dan hutan di Aceh.
Kedatangan Siti Nurbaya bersama rombongan ke Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis (15/9/2022), turut didampingi antaralain oleh Anggota DPR RI asal Aceh, HT A Khalid, dan Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan IPU.
Sementara Wali Nanggroe didamping Staf Khusus, H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Dr Rustam Effendi, Dr M Raviq serta Kabag Kerjasama dan Humas, M Nasir Syamaun SIP MPA.
M Nasir menerangkan, selain membahas tentang Lingkungan dan Hutan Aceh, pertemuan yang diawali makan siang bersama itu juga turut membahas berbagai hal.
Misalnya, perkembangan implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, dan poin-poin MoU Helsinki 2005.
Usia pertemuan, Prof Siti Nurbaya mengaku menerima banyak informasi dan masukan terkait kerusakaan hutan dan lingkungan di Aceh, serta upaya penyelematannya.
Baca juga: Ini Nama Pemilik 3 Rumah di Gampong Kapa Langsa Timur yang Ludes Terbakar, Penyebab belum Diketahui
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Bahas Konservasi Harimau pada Forum Internasional di Rusia, Putin Turut Hadir
Baca juga: Warga Ramaikan Lokasi, Petugas Kesulitan Padamkan Api Menghanguskan 3 Rumah Serta Seisinya di Langsa
Baca juga: Achraf Hakimi Tutup Telinga saat PSG vs Maccabi Haifa, Dicemooh Fans Israel karena Dukung Palestina
“Hal-hal yang terkait dengan lingkungan dan kehutanan tadi kita bicarakan untuk diselesaikan. Kita akan dalami secara lebih konkrit dengan data spasial yang rinci dan juga nanti akan dilakukan study policy analisis bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, tambah Prof Siti Nurbaya, pihakya juga membahas persoalan terkait implementasi UUPA yang merupakan aktualisasis dari kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Menurutnya, ada beberapa implementasinya masih terjadi kesenjangan-kesenjangan.
Sehingga harus diformulasikan dan disesuaikan sebaik-baiknya sesuai dengan dengan harapan UUPA dan Mou Helsinki.
Sementara itu, dalam penyamapaiannya Wali Nanggroe salahsatunya meminta optimalisasi Kementerian LHK dalam menjaga lingkungan dan hutan Aceh dari berbagai upaya perusakan yang saat ini semakin marak.
Sedikit berkisah ke masa lalu, Wali Nanggroe mengatakan, saat konflik, selain harus berjibaku menghadapi aparat keamanan RI.
Saat itu pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga dibebankan tugas untuk menjaga hutan beserta satwa yang ada di dalamnya.
“Semasa konflik kerusakan bisa dikatakan sangant minim, namum setelah damai kondisinya semakin mengkhawatirkan,” kata Wali Nanggroe.