Istri Ajak Pria Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut Agar Bisa Menikah Lagi, Pelaku Sempat Bersandiwara
Seorang istri tega mendalangi pembunuhan terhadap suaminya sendiri demi bisa menikah lagi dengan pria selingkuhannya.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Istimewa
Foto AM dan selingkuhannya HS, dua pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Harlen Sinaga saat diamankan polisi.
Hasilnya AM dan HS terbukti melakukan pembunuhan dengan salah satu bukti pesan tantangan yang dikirim AM ke selingkuhannya.
Kini kedua pelaku sudah ditahan.
Mereka Pasal 340 KUHPidana atas pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
AM dan HS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Pantai Blang Kijue Simpang Mamplam Bireuen Makin Indah, Jadi Opsi Melepas Penat Usai Kerja Seharian
Baca juga: Perlu Perhatian Serius dalam Penerapan Pendidikan Islam di Aceh
Baca juga: XL Axiata Perkuat Jaringan di Aceh Singkil dan Simeulue
Tribunnews.com: Kasus Istri Bunuh Suami di Sumut, Motif Ingin Menikah dengan Selingkuhan, Pelaku Sempat Bersandiwara