Video

VIDEO Bharada E akan Diberi Keringanan Hukuman hingga Alasan Bripka RR Takut Berhadapan dengan Sambo

Berkas perkara dan penahanannya akan dipisahkan dengan terdakwa lain serta diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.

SERAMBINEWS.COM - Jelang persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mendapat kabar bahagia.

Hukumannya disebut akan diringankan lantaran telah menjadi Justice Collaborator.

Berkas perkara dan penahanannya akan dipisahkan dengan terdakwa lain serta diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.

Setelah berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, LPSK telah berkoordinasi dengan Kejagung agar Bharada E dituntut hukuman ringan karena telah menjadi Justice Collaborator.

Keringanan hukuman kepada Bharada E dibanding terdakwa lain akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tahap tuntutan di persidangan.

Selain itu, LPSK juga memastikan Bharada E mendapatkan haknya sebagai JC dalam pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved