Remaja Perempuan Disekap dan Dipaksa Jadi PSK selama 1,5 Tahun, Dipaksa Hasilkan Uang Jutaan Sehari
Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen. Korban tetap bisa menghubungi orangtua
Penulis: Ramadhan L Q
SERAMBINEWS.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang remaja perempuan jadi korban penyekapan di sebuah apartmen di Jakarta Barat.
Tak hanya disekap, korban juga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15).
Korban disekap oleh seorang wanita berinisial EMT (40) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Tak hanya itu, NAT juga dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.
Korban bahkan mesti menghasilkan uang minimal Rp 1 juta per hari.
Awalnya, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan tersebut pada Januari 2021.
"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini, karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat," kata pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Namun, sesampainya di lokasi NAT dilarang keluar dan diharuskan bekerja.
Ia juga diming-iming bakal dipercantik dan diberi sejumlah uang.
"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.
Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari.
Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.
Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman.