Narkotika
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Tiro
SR diduga Bandar sabu karena polisi berhasil menemukan barang-bukti (BB) sabu ukuran besar yang dibungkus plastik bening.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Polres Pidie yangb dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat SH menangkap lelaki berinisial SR (40) di sebuah kebun di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
SR diduga Bandar sabu karena polisi berhasil menemukan barang-bukti (BB) sabu ukuran besar yang dibungkus plastik bening.
"Sabu yang kami sita dari tangan SR seberat 46,03 gram," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Minggu (18/9/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan lelaki SR berdasarkan informasi warga, bahwa SR sering melakukan transaksi barang haram itu di kebunnya.
Akhirnya polisi yang menyaru sebagai pembeli berhasil menangkap SR di kebun di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro.
Polisi berhasil menemukan satu paket sabu besar yang ditemukan di atas tanah bawah pohon mangga di dalam kebun milik SR. Sementara tiga paket sabu ditemukan di lantai pondok di kebun milik tersangka.
Hasil pemeriksaan, SR memperoleh sabu dari rekannya KRL, yang kini jadi DPO polisi. Pukul 23.30 WIB, SR bersama BB diboyong ke Polres Pidie untuk diproses secara hukum.(*)
Baca juga: Pidie Persiapan Benih Kacang Tanah Bersertifikat