Sosok Kakak Asuh Diduga Bantu Ferdy Sambo Agar Divonis Ringan, Disebut Petinggi Polri

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

5 Tersangka

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Lewandowski Bawa Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak, Valencia Pesta Gol

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Tekuk Wolverhampton, Manchester City ke Puncak Klasemen, Haaland Bikin Sejarah

Baca juga: Harga Kakao Bergerak Naik, Capai 25.000 per Kilogram

Tribunnews.com: Menguak Dugaan Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Penasihat Kapolri Bocorkan Hal Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved