3 Bulan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Merasa Gagal, Kenapa ?
Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
Penulis: Theresia Felisiani
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui, kasus ini sudah berjalan selama tiga bulan.
Selama tiga bulan ini, Polisi hanya menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.
Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
Harusnya kata Kamaruddin Simanjuntak, tiga bulan kasus bergulir, sudah ada puluhan orang yang ditetapkan jadi tersangka.
Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak Merasa Gagal
Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
menurut dia, harusnya sudah ada puluhan tersangka dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam forum diskusi online seperti dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @tobellyboy.
Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.
Samuel Hutabarat Pasrah dan Lelah
Sementara Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir J, hanya bisa pasrah. Ia merasa lelah.
"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali'. Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, perjuangannya selama ini agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan nyaris tak membuahkan hasil.
Padahal ia sudah memberikan semuanya untuk pengusutan kasus Brigadir J.
"Sekarang ini sangat mengecewakan. Tetapi, saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini. Tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," ungkap Kamaruddin.
Keluarga Tetap Minta Kamaruddin Simanjuntak Kawal Kasus Brigadir J
Berbeda dengan Samuel, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak dan anggota keluarga lain menyebut masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J.
Semangat Kamaruddin Simanjuntak itu tampaknya ditularkan oleh ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Bersama adik-adiknya, Rosti Simanjuntak meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tetap mengawal kasus pembunuhan putra kesayangannya.
Namun untuk saat ini diakui Kamaruddin Simanjuntak, ia seolah punya feeling tak enak terkait kasus Brigadir J.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
5 Tersangka
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Merasa Gagal Jadi Pengacara Brigadir J, Kenapa ?
Baca juga: TERUNGKAP Brigadir J Diduga Dibunuh karena Bocorkan Rahasia Sambo, Kamaruddin Ungkap Masalah Utama
Baca juga: TERUNGKAP Ada Brigjen yang Setor Rp 2,5 M ke FS Demi Jabatan, Tapi Ternyata Jabatannya Tak Diberikan