Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Lombok Utara
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat mahasiswi diduga korban begal di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (26/8/2025). Penyidik telah melakukan tes DNA terhadap barang bukti dan alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19) akhirnya terungkap.

Vani--sapaannya, merupakan seorang mahasiswi Universitas Mataram yang ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari. 

Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara menetapkan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Radiet tidak lain merupakan kekasih korban yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP), namun ia ditemukan dalam kondisi luka parah dan sempat tidak sadarkan diri. 

Sebelumnya diakui sang pacar, Radiet Ardiansyah, mereka berdua menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pantai Nipah saat tengah menikmati senja di Pantai Nipah, Lombok Utara.

 
Radit sendiri saat itu ditemukan di lokasi berjarak sekitar 200 meter dari penemuan jasad Vani.

Radit menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.

Dia bahkan mengaku sempat pingsan sebelum ditemukan warga. 

Pantai Nipah terletak di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Pantai ini terkenal dengan pasir putih bersih dan air laut berwarna toska yang jernih.

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.

Menurut polisi Vani bukan korban begal seperti yang diakui Radit.

Pasalnya ada beberapa kejanggalan yang ditemukan polisi saat proses penyidikan berlangsung. 

"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri dibiarkan menempel di badan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Sabtu (20/9/2025). 

Kejanggalan lain yang ditemukan polisi adalah keberadaan antara korban dan kekasihnya Radit yang berjarak 200 meter.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved