Kasus Gadis 15 Tahun Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polisi Tangkap Muncikari dan Pacar Korban
Kasus penyekapan gadis remaja berinisial NAT (15) yang juga diduga menjadi korban ekspolitasi seksual di apartemen mulai terungkap.
"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," tuturnya.
Zakir menyebut selama berada dalam pengawasan pelaku, korban tetap bisa menghubungi orang tuanya. Namun, korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman.
Korban tak bisa berbuat banyak karena pelaku mengancam agar korban membayar utang sebesar Rp35 juta jika berani membocorkan pekerjaan itu.
"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp 35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," katanya.
Usai satu setengah tahun berada di apartemen pelaku, pada Juni 2022 korban berhasil melarikan diri. Ia lalu cerita kepada orang tuanya hingga membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Zakir berharap pelaku bisa segera ditangkap. Berdasarkan keterangan korban pelaku menyewa puluhan kamar apartemen untuk praktik prostitusi terselubung.
"Katanya terlapor ini sidah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkas Zakir.
Baca juga: Bocah 3 Tahun Meninggal Jatuh dari Lantai 3 Hotel, Ibu dan Ayahnya Asyik Karaoke di Lantai Dasar
Baca juga: Penggemar K-Pop, BLACKPINK Kembali jadi Bintang Tamu di Acara Kimmel Live!, Catat Jadwalnya
Baca juga: VIDEO Terkait PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Jokowi Buka Suara
Tribunnnews.com: Selain Muncikari, Polisi Juga Tangkap Pacar ABG yang Disekap dan Dieksploitasi di Apartemen