PPPK 2022
Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Segini Kuota Tenaga Teknis yang Dibutuhkan
Pada seleksi PPPK 2022 yang akan dibuka pada minggu ketiga September 2022 ini, pemerintah telah menetapkan kebutuhan tenaga teknis
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Segini jumalh tenaga teknis yang dibuituhkan pada PPPK 2022.
Diketahui, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada September 2022.
Dalam seleksi PPPK 2022 ini guru menjadi perioritas utama.
Selain guru dan tenaga kesehatan, pemerintah juga akan merekrut tenaga teknis pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Pengadaan tenaga teknis pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini sebagai respon atas aspirasi tenaga non-ASN selain tenaga guru dan kesehatan.
Pada seleksi PPPK 2022 yang akan dibuka pada minggu ketiga September 2022 ini, pemerintah telah menetapkan kebutuhan tenaga teknis sebanyak 27.608.
Kuota untuk tenaga teknis ini akan diperebutkan pelamar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima aspirasi tenaga non-ASN lainnya.
Aspirasi tersebut dinilai menjadi pencerahan atas gambaran mengenai permasalahan tenaga non-ASN yang tidak hanya pada lingkup tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Sudah saya catat berbagai masukan dan kami sudah dapatkan data apa yang menjadi aspirasi Bapak/Ibu. Tentu akan kita carikan solusi terbaik,” kata Menteri Anas saat menerima audiensi non-ASN tenaga teknis di Jakarta, Rabu (14/9), dikutip dari laman resmi Menpan.go.id.
Menteri Anas menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
Namun saat ini pemerintah harus mengambil skala prioritas dalam penataan non-ASN. Salah satu prioritas pemerintah berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
“Bapak/Ibu punya anak yang sekolah dan keluarga yang perlu layanan kesehatan segera. Ada banyak rumah sakit dan puskesmas terutama di luar Jawa yang tenaga kesehatan dasar dan dokter spesialisnya bahkan belum lengkap,” imbuhnya.
Diakui, beberapa waktu terakhir Menteri PANRB telah banyak menerima aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun asosiasi pemerintah daerah terkait kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Untuk itu Menteri Anas tidak henti-hentinya mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pendataan tenaga non-ASN di seluruh pelosok negeri.